KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan memamerkan uang Rp 300 miliar. (Suara.com/Dea)
  • Lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.
  • KPK sebenarnya menyerahkan Rp 883 miliar kepada PT Taspen. 
  • KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memamerkan uang Rp 300 miliar hasil dari kasus korupsi terkait investasi di PT Taspen dengan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai terdakwa yang sudah berkekuatan kepada PT Taspen.

Padahal, lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.

“Ini biar kelihatan, takutnya kan, oh bener nggak sih ini diserahkan, jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian gitu kan seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

"Nah ini biar juga memberikan, memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen," lanjutnya.

Asep mengaku sebagai anak seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dana pensiunan ASN yang dikelola PT Taspen menjadi hal yang membantu kehidupan di masa tua para ASN.

“Pada hari ini dengan dikembalikannya uang yang diduga atau hasil tindak pidana korupsi dalam hal ini yang dilakukan oleh para terdakwa atau terpidana saat ini, kita ingin membuktikan bahwa support kita kepada saudara-saudara kita, para pensiunan, para pegawai negeri bahwa uang bapak-bapak ibu sekalian hari ini yang pada saat itu dikorupsi oleh oknum, sekarang dikembalikan kepada PT Taspen.

Dalam perkara ini, KPK sebenarnya menyerahkan Rp 883 miliar (Rp 883.038.394.268) kepada PT Taspen. Uang tersebut telah disetorkan ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta.

Selain itu, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025. Meski begitu, Asep menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan di ruang Konferensi Pers KPK hanya Rp 300 miliar.

“Karena tempat dan keamanan, tidak kami tampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp 300 miliar,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB