KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyerahkan aset hasil korupsi senilai Rp883 miliar kembali kepada PT Taspen.

  • Aset tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi investasi dana pensiun Taspen.

  • Pemulihan aset ini bertujuan melindungi hak dan dana pensiun para aparatur sipil negara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset hasil pemulihan dari kasus korupsi investasi di PT Taspen senilai total Rp883 miliar kepada PT Taspen.

Aset tersebut dirampas dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Penyerahan dilakukan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Aprianto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

"Uang sebesar Rp 883.038.394.268 telah ditransfer pada 20 November 2025 ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta," kata Asep.

Selain uang tunai, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek (surat berharga) ke rekening PT Taspen pada 17 November 2025.

Asep menambahkan, dari total uang tunai yang dikembalikan, hanya Rp300 miliar yang ditampilkan secara simbolis dalam konferensi pers karena alasan keamanan.

Asep menekankan bahwa korupsi dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat miris, karena korbannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Dana ini adalah tabungan hari tua bagi jutaan ASN. Setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua mereka dan keluarganya,” ucap Asep.

Ia menambahkan, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun, angka yang setara dengan pembayaran 400 ribu gaji pokok ASN. Hal ini menunjukkan dahsyatnya dampak kerusakan yang ditimbulkan.

baca juga

“Pemulihan aset ini bukan hanya soal serah terima, tetapi juga ikhtiar bersama untuk menjaga asa para ASN dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” pungkas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:32 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Terkini

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

×