Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 18:18 WIB
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
Ilustrasi pinjaman online (Freepik)
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyoroti bahaya pinjol setelah Polri membongkar dua jaringan ilegal yang merugikan ratusan korban.
  • Kemudahan akses pinjol menjebak masyarakat dalam lingkaran utang karena tingginya bunga harian dan penalti yang dikenakan.
  • Dede Indra Permana Soediro mendesak pengetatan pengawasan dan mengkaji pembekuan operasional pinjol demi perlindungan publik.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti kembali bahaya pinjaman online (pinjol). Hal itu disampaikannya usai Polri membongkar dua jaringan pinjol ilegal yang menjerat lebih dari 400 korban.

Apalagi, kata dia, kerugian dari sindikat ini mencapai miliaran rupiah.

Ia menilai bahwa kasus tersebut hanyalah puncak gunung es. Menurutnya, persebaran pinjol, baik legal maupun ilegal semakin mengkhawatirkan dan tidak dapat dianggap sebagai solusi bagi permasalahan keuangan masyarakat.

"Pinjol tidak menjadi jalan keluar. Banyak yang mengira bisa menyelesaikan masalah, tapi justru masuk ke lingkaran hutang yang lebih dalam," kata Dede kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan kemudahan akses membuat masyarakat tergoda mengambil pinjaman tanpa memahami besarnya biaya layanan, bunga, dan penalti yang dikenakan.

Menurutnya, hal itu justru menimbulkan masalah baru karena banyak peminjam akhirnya mengambil pinjaman dari aplikasi lain untuk menutup hutang sebelumnya.

Kondisi tersebut justru menciptakan pusaran gali lubang tutup lubang yang berbahaya dan sering memicu tekanan psikologis, bukan hanya bagi peminjam, tetapi juga keluarga mereka.

"Dampaknya bisa meluas. Tekanan itu bisa mendorong tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Ia turut menyoroti praktik bunga harian sebesar 0,3 persen yang diterapkan sejumlah penyelenggara pinjol, baik legal maupun ilegal.

"Angkanya terlihat kecil, tapi karena dihitung harian dan dikapitalisasi, kewajiban peminjam membengkak tidak wajar. Banyak orang akhirnya mengambil pinjaman dari dua hingga tiga aplikasi untuk menutup hutang pertama, dan itu membuat mereka semakin terjerumus," ujarnya.

Melihat besarnya dampak tersebut, Dede mendesak pemerintah, OJK, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas penyelenggara pinjol bermasalah.

Menurutnya, pengawasan yang kuat merupakan kunci untuk melindungi masyarakat. Dia bahkan menilai perlu adanya kajian terkait kemungkinan pembekuan operasional pinjol di Indonesia.

"Menurut hemat saya, perlu dikaji apakah operasi pinjol sebaiknya dibekukan. Terlalu mudah masyarakat terjebak. Sementara bank konvensional memiliki sistem kehati-hatian dan analisa kemampuan bayar, pinjol tidak memiliki mekanisme proteksi seperti itu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyat terus menjadi korban. Dia memastikan Komisi III DPR akan terus mendorong penegakan hukum dan edukasi publik agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjol.

"Negara harus hadir dan melindungi rakyatnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 18:15 WIB

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 14:05 WIB

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Terkini

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB