LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 22 November 2025 | 17:14 WIB
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan dalam konfrensi pers koalisi masyarakat sipil dalam menyikapi pengesahan RUU KUHAP di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Masyarakat sipil kritik praktik DPR yang sarankan judicial review untuk UU bermasalah.
  • Praktik ini dinilai merendahkan marwah MK dan merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab.
  • Koalisi mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu untuk membatalkan KUHAP yang baru disahkan.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik tajam sikap DPR yang kerap menyarankan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi atas undang-undang yang bermasalah, termasuk KUHAP baru. Praktik ini dinilai merendahkan marwah MK dan merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab legislatif.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa alih-alih melakukan uji materi, mekanisme yang lebih tepat untuk membatalkan KUHAP yang dinilai cacat proses adalah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Logika yang dibangun DPR seolah-olah ‘kalau barang ini busuk, biar MK saja yang putuskan’. Cara pandang semacam ini justru menegasikan marwah Mahkamah Konstitusi,” kata Fadhil di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Ia menyoroti pernyataan beberapa anggota dewan, seperti Ketua Komisi III Habiburokhman dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, yang mempersilakan publik menggugat UU yang tidak disetujui ke MK. Menurut Fadhil, sikap ini merusak mekanisme check and balances dalam sistem trias politica.

"Padahal, memastikan partisipasi publik yang bermakna adalah bagian dari tanggung jawab DPR sebagai lembaga legislatif, bukan tugas yang bisa dilempar ke MK," tuturnya.

Konteks Pengesahan KUHAP

Kritik ini muncul setelah DPR RI secara resmi mengesahkan RUU KUHAP pada Selasa (18/11/2025). Pengesahan yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini menggantikan produk hukum lama yang telah berusia 44 tahun dan diklaim membawa reformasi dalam perlindungan hak warga negara.

Namun, proses pengesahannya dinilai Koalisi Masyarakat Sipil terlalu terburu-buru dan tidak transparan, sehingga menghasilkan produk hukum yang bermasalah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 17:02 WIB

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

News | Sabtu, 22 November 2025 | 15:41 WIB

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

News | Jum'at, 21 November 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×