KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 November 2025 | 13:51 WIB
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
baca 10 detik
  • KPK mempertanyakan keabsahan praperadilan Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi E-KTP yang sempat buron.
  • Sidang praperadilan Tannos mengenai keabsahan penangkapan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/11/2025).
  • KPK merujuk SEMA MA Nomor 1/2018 mengenai larangan praperadilan bagi tersangka berstatus DPO.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keabsahan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos. Sebab, Tannos diketahui sempat menjadi buronan hingga ditangkap di Singapura pada Januari 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa hari ini Tim Biro Hukum KPK menghadiri sidang pembacaan permohonan dalam praperadilan yang diajukan Paulus Tannos untuk menggugat keabsahan penangkapannya.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

“Kami nanti juga rencana akan menyampaikan terkait dengan keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

“Tentu ini penting untuk dipertimbangkan oleh Majelis hakim sesuai dengan SEMA 1/2018,” tambah dia.

Pada 23 Maret 2018, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan surat edaran (SEMA) nomor 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu menegaskan bahwa tersangka yang melarikan diri tidak dapat mengajukan praperadilan. Namun, jika praperadilan tetap diajukan, SEMA tersebut juga memuat ketentuan agar hakim tidak menerima permohonan praperadilan.

“Jika permohonan praperadilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasihat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” demikian dikutip dari SEMA nomor 1/2018.

Diketahui, Paulus Tannos mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dirinya di Singapura sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:53 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:28 WIB

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

Video | Sabtu, 22 November 2025 | 17:00 WIB

Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

News | Sabtu, 22 November 2025 | 12:12 WIB

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu

Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI

Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:44 WIB

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:31 WIB

×