Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 22 November 2025 | 12:12 WIB
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat berada di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. [Antara/Nadia Putri Rahmani]
baca 10 detik
  • KPK menyebut Nadiem Makarim sebagai calon tersangka kasus korupsi pengadaan Google Cloud.
  • Kuasa hukum membantah, sebut itu ranah operasional, bukan kebijakan menteri.
  • Kasus ini akan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung untuk ditangani.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain Nadiem, staf khususnya, Jurist Tan, juga menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

“Ya, yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya JT (Jurist Tan),” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Asep menjelaskan, kasus ini berbeda dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), meskipun sebagian besar nama yang terlibat sama. KPK juga berencana melimpahkan penanganan kasus Google Cloud ini ke Kejagung.

Kuasa Hukum: Itu Ranah Operasional, Bukan Menteri

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdul Kadir, membantah keterlibatan kliennya. Ia menegaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), bukan kebijakan di tingkat menteri.

“Klien kami sangat berharap mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya,” kata Dodi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Dodi menambahkan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari KPK mengenai kelanjutan penyelidikan ini.

"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Nadiem Makarim dan Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×