Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 22 November 2025 | 12:12 WIB
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat berada di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. [Antara/Nadia Putri Rahmani]
baca 10 detik
  • KPK menyebut Nadiem Makarim sebagai calon tersangka kasus korupsi pengadaan Google Cloud.
  • Kuasa hukum membantah, sebut itu ranah operasional, bukan kebijakan menteri.
  • Kasus ini akan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung untuk ditangani.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain Nadiem, staf khususnya, Jurist Tan, juga menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

“Ya, yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya JT (Jurist Tan),” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Asep menjelaskan, kasus ini berbeda dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), meskipun sebagian besar nama yang terlibat sama. KPK juga berencana melimpahkan penanganan kasus Google Cloud ini ke Kejagung.

Kuasa Hukum: Itu Ranah Operasional, Bukan Menteri

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdul Kadir, membantah keterlibatan kliennya. Ia menegaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), bukan kebijakan di tingkat menteri.

“Klien kami sangat berharap mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya,” kata Dodi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Dodi menambahkan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari KPK mengenai kelanjutan penyelidikan ini.

"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Nadiem Makarim dan Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Koleksi Buku Internasional Kini Lebih Mudah Diakses Pencinta Literasi di Indonesia

Koleksi Buku Internasional Kini Lebih Mudah Diakses Pencinta Literasi di Indonesia

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Jangan Asal Semprot! Ini 6 Titik Rahasia agar Parfum Wangi Seharian

Jangan Asal Semprot! Ini 6 Titik Rahasia agar Parfum Wangi Seharian

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Film Empat Musim Pertiwi: Karya Kamila Andini yang Sangat Menyentuh

Ulasan Film Empat Musim Pertiwi: Karya Kamila Andini yang Sangat Menyentuh

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Kepala di Semarang, Polisi Selidiki Dugaan Tawuran

Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Kepala di Semarang, Polisi Selidiki Dugaan Tawuran

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin

Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin

Surakarta | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:56 WIB

×