KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Nadiem Makarim (Suara.com/Alfian Winanto)
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum sebut Nadiem Makarim tidak terlibat dalam dugaan korupsi Google Cloud.
  • Penggunaan Google Cloud disebut sebagai ranah operasional, bukan kebijakan sang menteri.
  • Nadiem telah jadi tersangka di Kejagung untuk kasus pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di kementerian tersebut yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dodi menegaskan bahwa kebijakan teknis terkait penggunaan Google Cloud merupakan ranah operasional yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan di tingkat menteri.

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Pusdatin. Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).

Ia berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan tidak dilibatkan dalam perbuatan yang tidak dilakukannya. Dodi juga menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK.

"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," ujarnya.

Tersangka di Kasus Lain

Penyelidikan KPK ini diketahui beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus di Kejagung tersebut, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga menjerat empat orang lainnya, termasuk Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, serta dua konsultan, Juris Tan dan Ibrahim Arif.

Dodi menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk transformasi pendidikan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Video
Jum'at, 21 November 2025 | 18:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI