Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 10:27 WIB
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
Audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)
  • LBH Jakarta dan YLBHI mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri menghasilkan perubahan fundamental, bukan hanya simbolik.
  • Mereka menyoroti perlunya perbaikan kultural, struktural, serta akuntabilitas proses penegakan hukum kepolisian.
  • Lembaga sipil mendesak Presiden menunda atau membatalkan pengesahan KUHAP baru karena belum sejalan reformasi.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap besar rencana reformasi Polri tidak sekadar angan-angan, atau sebatas simbolik membersihkan wajah kepolisian.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan, dalam audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kelompok lain, menanyakan langsung di hadapan ketua dan anggota Komisi, sejauh mana mereka akan melakukan reformasi di tubuh Polri.

Ia menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi para begawan hukum tata negara hingga para purnawirawan jenderal tidak boleh menyia-nyiakan mandat yang mereka dapat dari presiden. 

"Sehingga kami berharap perubahannya tidak hanya soal hal-hal yang sifatnya simbolik semata, tapi perubahan yang berorientasi pada persoalan-persoalan yang secara empirik tadi kami paparkan," kata Fadhil usai audensi di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan apa saja yang menjadi sorotan dari LBH dan kelompok bantuan hukum lain mengenai hal yang perlu dibenahi kepolisian, semisal mengenai penyiksaan, akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, dan berbagai kerja-kerja kepolisian lain yang saat ini dianggap tidak dilandaskan terhadap mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang memadai.

"Kemudian kami juga menyoroti banyak hal terkait dengan watak, budaya, dan hal-hal lain yang sifatnya kultural yang kemudian melahirkan problem kekerasan, baik dalam kerja-kerja kepolisian maupun dalam relasi internal," kata Fadhil.

Ia turut mengkritik pola pendidikan institusi Polri yang mengedepankan kekerasan, keandalan fisik, dan sejenisnya. Padahal menurutnya, Polri dapat menyesuaikan pendidikan institusi, mengingat kerja-kerja kepolisian yang dibutuhkan pada masa mendatang adalah kemampuan yang bersifat kognitif.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam audensi, turut memberikan segudang catatan mengenai permasalahan yang menjadi alasan mengapa Polri perlu segera direformasi. Ia berujar persoalan kepolisian sudah sangat banyak, baik dari norma, aparat, maupun dari struktur dan kultur Polri.

"Dan itu banyak hal yang fundamental. Mulai dari banyak sekali tindakan-tindakan yang refresif dan kemudian kita melihatnya ada banyak peninggalan militeristik yang belum hilang yang masih terus mengurat mengakar," kata Isnur.

Serupa yang disampaikan LBH Jakarta, YLBHI juga menyinggung mengenai pola pendidikan di kepolisian. Selain itu, yang mereka kritisi ialah tata kelola mengenai mutasi dan promosi jabatan yang dinilai banyak permasalahan.

"Jadi kita mendesak supaya Komisi Reformasi Kepolisian menampung seluruh masukan masyarakat sipil ya, termasuk YLBHI, dan menyelesaikan, memberikan rekomendasi juga secara sistematis, fundamental. Dan bagaimana ke depan secara kelembagaan, struktur, dan juga secara kultur itu biaa diperbaiki secara maksimal," tutur Isnur.

Menyoal KUHAP

Isnur mengatakan yang tidak kalah penting dalam persoalan penegakan hukum ialah membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang semestinya menampung semangat reformasi kepolisian.

"Harusnya bagaimana upaya paksa penangkapan, penahanan, dan yang lainnya dikontrol kuat oleh pengadilan, oleh judicial, seperti ini gitu. Sayangnya justru KUHAP malah dipercepat pengesahannya, sedangkan upaya reformasi ini sedang berlangsung," kata Isnur.

Melalui audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, YLBHI dan lembaga lain turut menyampaikan desakan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menunda serta membatalkan KUHAP baru melalui penerbitan Perppu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:41 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Foto | Selasa, 25 November 2025 | 18:36 WIB

Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK

Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 16:02 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB