Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

Bangun Santoso

Rabu, 26 November 2025 | 17:32 WIB
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), saat ditemui awak media di Kantor PCNU Kota Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
baca 10 detik
  • Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengarahkan KH Yahya Cholil Staquf menempuh Majelis Tahkim atas pencopotan dari Ketua Umum PBNU.
  • Pencopotan Gus Yahya terhitung sejak 26 November 2025 berdasarkan Surat Edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
  • Kubu Gus Yahya melalui Katib Syuriah Nurul Yakin Ishaq menolak, menyatakan mekanisme pemberhentian hanya sah melalui Muktamar.

Suara.com - Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang semakin sengit. Di tengah polemik pencopotan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir angkat bicara menunjukkan jalan bagi Gus Yahya jika keberatan dengan keputusan itu.

Tajul Mafakhir menegaskan bahwa organisasi sebesar PBNU memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan terkait pengambilan keputusan. Ia secara spesifik menunjuk Majelis Tahkim sebagai forum resmi yang bisa digunakan oleh Gus Yahya untuk mengajukan keberatan.

Pernyataan ini dilontarkan Tajul Mafakhir menyusul terbitnya Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.

Surat yang turut ia tanda tangani bersama Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir itu menjadi dasar hukum pencopotan Gus Yahya.

“Ada Majelis Tahkim sekarang itu. Kalau misalkan ada dispute (sengketa) dalam hal pengambilan keputusan, itu bisa diajukan ke Majelis Tahkim,” ujar Tajul Mafakhir saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Surat edaran tersebut, yang merupakan tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU, menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menyandang status sebagai Ketua Umum PBNU.

Akibatnya, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan segala hal yang melekat pada jabatannya.

Menurut Tajul Mafakhir, jika Gus Yahya bersikukuh pada pendiriannya bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan yang membuatnya layak dicopot, maka jalur Majelis Tahkim adalah pilihan yang paling tepat dan elegan.

“Justru kalau sekarang ini malah ngapain gitu, loh. Jadi sekarang ini mending, ‘Oh saya enggak salah kok’. Ya diam saja. Kalau memang kami Syuriyah yang salah, tuntut kami di Majelis Tahkim nanti," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

baca juga

Selama masa kekosongan jabatan ketua umum ini, kepemimpinan PBNU untuk sementara waktu akan diambil alih sepenuhnya oleh Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi di organisasi Nahdlatul Ulama.

Perlawanan Kubu Gus Yahya

Namun, keputusan Syuriyah PBNU ini tidak diterima begitu saja. Perlawanan datang dari Katib Syuriah PBNU lainnya, Nurul Yakin Ishaq.

Ia menilai ultimatum yang dilayangkan oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar berdasarkan rapat harian Syuriyah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, baik secara organisatoris maupun syar’i.

Menurutnya, mekanisme pemberhentian seorang Ketua Umum PBNU tidak bisa dilakukan hanya melalui rapat harian.

“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” ujar Nurul Yakin Ishaq.

Kiai Nurul menegaskan bahwa ultimatum tersebut cacat secara prosedural, sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk melengserkan Ketua Umum PBNU. Ia berpendapat bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Ketua Umum adalah seorang mandataris Muktamar.

Oleh karena itu, satu-satunya forum yang sah untuk memberhentikannya adalah melalui Muktamar, bukan mekanisme lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:17 WIB

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Lifestyle | Rabu, 26 November 2025 | 17:16 WIB

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:08 WIB

Gus Yahya Lulusan Pondok Mana? Rekam Jejak Pendidikannya Ternyata Alumni Kampus Mentereng

Gus Yahya Lulusan Pondok Mana? Rekam Jejak Pendidikannya Ternyata Alumni Kampus Mentereng

Lifestyle | Rabu, 26 November 2025 | 17:04 WIB

Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:32 WIB

Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?

Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:07 WIB

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:10 WIB

Terkini

BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar

BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026

Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 07:09 WIB

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 07:05 WIB

Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?

Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 07:03 WIB

Spanyol Bawa 'Hadiah' Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Spanyol Bawa 'Hadiah' Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 06:57 WIB

Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pele dan Mbappe, Jadi Pemain Termuda Juara Euro dan Piala Dunia

Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pele dan Mbappe, Jadi Pemain Termuda Juara Euro dan Piala Dunia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:57 WIB

5 Zodiak yang Karier dan Keuangannya Melesat Pekan Ini 20-26 Juli 2026

5 Zodiak yang Karier dan Keuangannya Melesat Pekan Ini 20-26 Juli 2026

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 06:55 WIB

Setelah 16 Tahun, Spanyol Kembali Jadi Raja Sepak Bola Dunia

Setelah 16 Tahun, Spanyol Kembali Jadi Raja Sepak Bola Dunia

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 06:52 WIB

Pecah Rekor Rp14 Triliun! FIFA Kucurkan Hadiah Fantastis untuk Piala Dunia 2026

Pecah Rekor Rp14 Triliun! FIFA Kucurkan Hadiah Fantastis untuk Piala Dunia 2026

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 06:45 WIB

×