Baca 10 detik
- Polisi mengungkap pembunuhan Danu Warta Saputra (20) yang jasadnya ditemukan di Cikupa, Tangerang, dengan menangkap pelaku SA (30) di Lampung.
- Pelaku membunuh korban pada Jumat (14/11/2025) di kontrakan karena sakit hati saat menagih utang, kemudian membuang jasadnya Sabtu (15/11/2025).
- Kasus terungkap setelah penyidik melacak motor korban yang berpindah tangan enam kali, mengarah pada penangkapan SA dan enam penadah.
Tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1.300.000 kekinian telah dibawa ke Polresta Tangerang.
“Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga,” pungkas Indra Waspada.