Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!

Bangun Santoso

Kamis, 27 November 2025 | 15:52 WIB
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Dokter Tifa membantah isu perpecahan dalam trio RRT (Roy, Rismon, Tifa) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pergantian tim penasihat hukum merupakan evaluasi profesional demi efektivitas pendampingan hukum, bukan konflik personal.
  • Penetapan status tersangka justru memperkuat dukungan publik terhadap perjuangan mereka menegakkan kebenaran ilmiah.

Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, akhirnya buka suara menanggapi isu keretakan hubungannya dengan dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Isu ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak lagi didampingi oleh tim hukum yang sama.

Melalui pernyataan tegasnya, Dokter Tifa membantah adanya perpecahan dalam trio yang ia juluki sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa).

Ia mencium adanya narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah belah mereka, namun ia memastikan bahwa internal mereka tetap kokoh.

“Dengan tenang saya pastikan, internal RRT (Roy, Rismon, Tifa) tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” ujar Tifa melalui akun X @DokterTifa, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi adalah hal yang wajar dalam sebuah perjuangan besar.

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah goyah sedikit pun, yakni menjaga integritas ilmu pengetahuan untuk masa depan bangsa.

“Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah, menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” tukasnya.

Ganti Pengacara Bukan Konflik Personal

Salah satu pemicu utama isu perpecahan ini adalah pergantian tim penasihat hukum. Dokter Tifa menjelaskan bahwa evaluasi dan pergantian kuasa hukum adalah sebuah langkah profesional yang lumrah dan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi perkara besar yang telah berjalan panjang.

baca juga

Proses hukum yang mereka hadapi telah berevolusi dari tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga kini mereka menyandang status tersangka.

“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini,” tutur Tifa.

Ia menambahkan bahwa sebagai klien, mereka memiliki hak penuh untuk meninjau kembali efektivitas pendampingan hukum yang diterima selama ini.

“Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami… hingga kini berstatus Tersangka,” tambahnya.

Dokter Tifa menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak hukum mereka dan sama sekali bukan cerminan dari konflik personal.

“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa," imbuhnya, menyiratkan pentingnya introspeksi dan kesadaran diri bagi semua pihak yang terlibat.

Dukungan Publik Justru Menguat

Alih-alih melemah, Tifa mengklaim bahwa penetapan status tersangka justru membuat dukungan dari masyarakat semakin deras mengalir.

Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa isu yang mereka perjuangkan bukanlah sekadar masalah pribadi, melainkan telah menjadi tuntutan publik yang lebih luas.

“Sejak status Tersangka diberikan kepada kami, dukungan rakyat semakin deras dari berbagai daerah dan latar belakang,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah teralihkan oleh isu-isu sampingan yang tidak substantif, seperti kabar perpecahan di antara mereka.

“Karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak teralihkan oleh isu-isu yang tidak substantif," sambungnya.

Tifa menegaskan bahwa fokus perjuangan RRT tidak berubah. Mereka akan terus mengawal isu integritas dokumen publik, transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta masa depan kepemimpinan Indonesia yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo

Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo

News | Selasa, 25 November 2025 | 15:12 WIB

Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo

Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:38 WIB

Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...

Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:49 WIB

Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!

Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!

News | Jum'at, 21 November 2025 | 14:22 WIB

Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!

Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!

News | Kamis, 20 November 2025 | 22:15 WIB

Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali

Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:15 WIB

Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:34 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×