MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 05 November 2025 | 09:48 WIB
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

Suara.com - Nasib lima anggota DPR nonaktif kini berada di ujung tanduk setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas kasus dugaan pelanggaran etik.

Kelimanya yang kini berstatus terduga pelanggar etik itu adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni

Hari ini, MKD juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif itu. 

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang terkait penonaktifan lima anggota DPR itu.

Selengkapnya dalam video ini.

Host/Video Editor: Talita/Tyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI