Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 27 November 2025 | 19:09 WIB
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
Kondisi banjir di Kota Padang. [Dok. BPBD Sumbar]
  • Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional atas banjir di Sumatera.
  • Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan korban jiwa, pengungsian ribuan warga, dan kerusakan infrastruktur signifikan.
  • Kondisi ini memenuhi indikator UU Nomor 24 Tahun 2007, menuntut penanganan pusat karena melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Suara.com - Di tengah kepungan banjir dan longsor yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera, desakan agar pemerintah pusat segera bertindak semakin menguat.

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, M. Nasir Djamil, dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang memorak-porandakan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Langkah ini, menurutnya, sangat krusial dan dinantikan oleh masyarakat, terutama para korban yang kini berjuang di tengah kondisi yang kian parah dan memprihatinkan.

Data di lapangan menunjukkan skala bencana yang terus meluas, menuntut penanganan yang lebih serius dan terpusat.

Di Aceh, hingga Kamis (27/11/2025), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan bahwa banjir telah merendam 16 kabupaten/kota, berdampak pada 119.988 jiwa dan memaksa 20.759 orang mengungsi.

Bahkan, sembilan daerah di Aceh telah menetapkan status darurat bencana. Situasi diperparah dengan lumpuhnya total akses listrik dan internet di Kota Langsa, menyebabkan ribuan warga terisolasi dan sulit dihubungi.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Kondisi tak kalah mengerikan terjadi di Sumatera Utara. Bencana banjir dan longsor yang melanda 12 kabupaten/kota telah menyebabkan 43 orang meninggal dunia dan 88 lainnya masih dalam pencarian.

Total warga yang terdampak mencapai ribuan, dengan 1.168 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi. Akses jalan darat di sejumlah wilayah, termasuk jalur vital menuju Sibolga dan Tapanuli Tengah, putus total akibat longsor, menghambat distribusi bantuan.

Sementara itu, di Sumatera Barat, hujan ekstrem juga memicu banjir dan longsor yang menelan 12 korban jiwa dan berdampak pada sekitar 12.000 warga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Nasir Djamil menilai, penanganan bencana akan sangat terhambat jika pemerintah pusat tidak segera mengambil alih komando dengan menetapkan status bencana nasional.

Menurutnya, kelumpuhan jalur darat telah memicu kelangkaan kebutuhan pokok dan memperburuk kondisi para pengungsi yang sulit dijangkau oleh tim bantuan daerah.

Ia menegaskan bahwa situasi saat ini telah memenuhi seluruh indikator yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Regulasi tersebut, bersama Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, menyebutkan bahwa penetapan bencana nasional dapat dilakukan jika jumlah korban besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak luas lintas provinsi, serta terganggunya fungsi pelayanan publik yang melampaui kemampuan pemerintah daerah.

Melihat dampak katastrofal yang terjadi serentak di tiga provinsi besar, unsur-unsur tersebut secara nyata telah terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:04 WIB

Stadion SEA Games 2025 di Thailand Terendam Banjir, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Stadion SEA Games 2025 di Thailand Terendam Banjir, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 27 November 2025 | 17:41 WIB

Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa

Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:14 WIB

Thailand Dilanda Banjir, 10 Cabor Ini Dipindah Lokasi ke Bangkok

Thailand Dilanda Banjir, 10 Cabor Ini Dipindah Lokasi ke Bangkok

Sport | Kamis, 27 November 2025 | 11:38 WIB

Banjir Meluas di Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam

Banjir Meluas di Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam

Foto | Selasa, 25 November 2025 | 17:30 WIB

Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang

Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang

Tekno | Selasa, 25 November 2025 | 12:20 WIB

Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob

Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob

News | Sabtu, 22 November 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB