Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 28 November 2025 | 16:52 WIB
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI mencabut RUU Danantara dan RUU Kejaksaan dari daftar prioritas karena berbagai pertimbangan substansi dan fokus pembahasan.
  • Pencabutan RUU Danantara disebabkan substansinya sudah termuat dalam revisi RUU BUMN yang diajukan pemerintah sebelumnya.
  • DPR RI memasukkan RUU Penyadapan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 untuk segera mengatur praktik penyadapan secara komprehensif.

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dari daftar prioritas dan dikembalikan ke daftar jangka menengah (long list). Keempat RUU tersebut adalah:

  1. RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara)
  2. RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga
  3. RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  4. RUU tentang Kejaksaan

Bob Hasan menegaskan bahwa keputusan penarikan ini didasarkan pada pertimbangan beban legislasi yang sedang berjalan. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan apabila muncul dinamika baru ke depan.

Masuknya RUU Penyadapan

Sebagai pengganti pengurangan tersebut, dan demi penguatan kerangka hukum nasional, Baleg menyepakati masuknya satu RUU baru ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, yakni RUU tentang Penyadapan. Regulasi ini dinilai penting dan mendesak untuk segera dibahas.

“RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” ujarnya.

Legislator Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Baleg bersama Sekretariat Jenderal DPR telah mendiskusikan urgensi pengaturan penyadapan dari perspektif hukum umum maupun pidana.

Selain RUU Penyadapan, Bob juga menyinggung adanya usulan penambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Usulan ini muncul sebagai respons atas berbagai isu hukum terkait pengelolaan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:06 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

DPR | Selasa, 25 November 2025 | 19:02 WIB

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

News | Senin, 24 November 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×