Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online

BellaLilis Varwati Suara.Com
Selasa, 13 Januari 2026 | 11:44 WIB
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
Ilustrasi santri perempuan belajar di sekolah madrasah. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kementerian Agama membuka seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun pelajaran 2026/2027 yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026.
  • Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan seleksi di seluruh jenjang madrasah, baik secara daring maupun luring.
  • Proses PMBM madrasah negeri wajib dilakukan secara transparan dan seluruh biaya seleksi ditanggung pemerintah melalui anggaran BOS/BOP.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) tahun pelajaran 2026/2027 telah dibuka. Masyarakat yang ingin anaknya bersekolah di madrasah dapat mulai melakukan pendaftaran sejak Januari hingga Maret mendatang.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa Kemenag telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait seleksi tersebut.

“Kita telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” kata Khodijah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Juknis ini, kata Nyayu Khodijah, berlaku pada seleksi murid baru di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Seleksi tersebut dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (tatap muka langsung).

Khusus madrasah negeri, Khodijah mengingatkan agar wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.

Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya, seperti website madrasah, website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau website Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sehingga proses seleksi dapat dipastikan transparan.

Adapun biaya proses seleksi, Khodijah menyampaikan akan ditanggung oleh pemerintah.

“Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada madrasah negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik

Secara rinci, berikut jadwal pelaksanaan PMBM:

  1. Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
  2. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
  3. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret–Juli 2026
  4. Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret–Juli 2026

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI