Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 November 2025 | 19:06 WIB
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dan menyusun prioritas 2026, mencatat 21 RUU telah disahkan.
  • Baleg menyesuaikan Prolegnas Prioritas 2026 dengan mencabut empat RUU karena pertimbangan beban legislasi menumpuk.
  • RUU tentang Penyadapan disepakati masuk daftar prioritas 2026, sementara RUU Air Minum juga diusulkan penambahannya.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 sekaligus penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Baleg memutuskan melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pencabutan beberapa rancangan undang-undang (RUU) dari daftar prioritas serta penambahan RUU baru.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan perkembangan legislasi yang berjalan hingga saat ini. Ia mencatat bahwa sepanjang Prolegnas Prioritas 2025, sebanyak 21 RUU telah disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, puluhan RUU lainnya masih berada dalam berbagai tahapan pembahasan, mulai dari tingkat I, proses harmonisasi, hingga penyusunan.

“Total RUU yang sedang dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” ujar Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026

Berdasarkan evaluasi beban kerja dan capaian legislasi tahun sebelumnya, Baleg memutuskan merampingkan daftar Prolegnas Prioritas 2026 agar target legislasi lebih terukur dan realistis.

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dari daftar prioritas dan dikembalikan ke daftar jangka menengah (long list). Keempat RUU tersebut yakni:

  1. RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara)
  2. RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga
  3. RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  4. RUU tentang Kejaksaan

Bob menegaskan bahwa penarikan ini didasari pertimbangan beban legislasi yang sudah menumpuk. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan daftar dapat berubah kembali jika ada dinamika baru.

RUU Penyadapan Masuk Daftar Prioritas

baca juga

Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, Baleg menyepakati masuknya satu RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2026, yakni RUU tentang Penyadapan. Regulasi ini dinilai mendesak untuk segera dibahas demi memperkuat kerangka hukum nasional.

“RUU ini penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” kata Bob.

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa Baleg bersama Sekretariat Jenderal DPR telah mendiskusikan urgensi pengaturan penyadapan dari berbagai perspektif, baik hukum umum maupun pidana.

Selain RUU Penyadapan, Bob juga menyinggung adanya usulan penambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan air minum dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” ujarnya menutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif

Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:41 WIB

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:59 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:48 WIB

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI

Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!

Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:44 WIB

Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI

Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI

Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:40 WIB

Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan

Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan

Batam | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:40 WIB

Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI

Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:39 WIB

×