Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 28 November 2025 | 16:52 WIB
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (tangkap layar)
  • Baleg DPR RI mencabut RUU Danantara dan RUU Kejaksaan dari daftar prioritas karena berbagai pertimbangan substansi dan fokus pembahasan.
  • Pencabutan RUU Danantara disebabkan substansinya sudah termuat dalam revisi RUU BUMN yang diajukan pemerintah sebelumnya.
  • DPR RI memasukkan RUU Penyadapan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 untuk segera mengatur praktik penyadapan secara komprehensif.

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, angkat bicara terkait sejumlah revisi atau Rancangan Undang-Undang yang dicabut dari RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 serta penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Dua RUU yang ikut dicabut adalah RUU Danantara dan RUU Kejaksaan.

Martin pertama menjelaskan alasan di balik pencabutan RUU Danantara. Menurutnya, pemerintah telah lebih dulu mengajukan RUU BUMN sehingga substansi Danantara sudah tercakup di dalamnya.

“RUU Danantara dihapuskan dari Prolegnas karena pemerintah sudah mengajukan revisi RUU BUMN (yang sudah mencakup Danantara),” kata Martin kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu, pencabutan RUU Kejaksaan dilakukan karena DPR RI ingin fokus menyelesaikan sejumlah RUU yang sudah mulai dibahas pada 2025.

“RUU Kejaksaan kita drop dari Prolegnas Prioritas 2026 karena kita ingin memprioritaskan fokus pada RUU yang sudah running penyusunan dan pembahasannya di 2025, agar bisa selesai di 2026. Seperti RUU P2MI, RUU Statistik, RUU PPRT, RUU BPIP, dan lain-lain,” ujarnya.

Terkait RUU Penyadapan yang kini masuk daftar Prolegnas 2026, Martin menyebut proses penyusunannya sedang dilakukan oleh tim ahli Baleg DPR RI.

“Adapun terkait RUU Penyadapan, saat ini masih disiapkan oleh tim ahli Baleg norma-norma yang akan diatur. Jadi nanti akan ada saatnya kami sampaikan substansi-substansi materi dalam RUU Penyadapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Baleg memutuskan melakukan penyesuaian, termasuk pencabutan serta penambahan RUU dalam daftar prioritas.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan perkembangan legislasi yang berjalan sepanjang 2025. Ia mencatat bahwa hingga saat ini sudah terdapat 21 RUU yang disahkan menjadi undang-undang.

Selain itu, masih ada puluhan RUU dalam berbagai tahapan pembahasan, mulai dari pembicaraan tingkat I, harmonisasi, hingga proses penyusunan.

“Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026

Berdasarkan evaluasi beban kerja dan capaian legislasi pada tahun sebelumnya, Baleg mengambil langkah untuk merampingkan daftar Prolegnas Prioritas 2026 agar target legislasi lebih terukur dan realistis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:06 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

DPR | Selasa, 25 November 2025 | 19:02 WIB

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

News | Senin, 24 November 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI

Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:42 WIB

Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang

Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:41 WIB