Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:18 WIB
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • Kebijakan KPK tidak menampilkan tersangka korupsi memicu perdebatan antara transparansi dan hak asasi manusia.
  • Peneliti UGM menyatakan tidak ada dasar hukum KUHAP yang mewajibkan atau melarang penampilan tersangka konferensi pers.
  • Diperlukan standar perlakuan yang sama untuk aparat penegak hukum guna menjaga keseimbangan HAM dan transparansi publik.

Suara.com - Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers memantik perdebatan publik.

Langkah KPK tersebut dinilai berada di persimpangan antara upaya menghormati hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban transparansi lembaga penegak hukum.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut tidak ada dasar hukum yang secara eksplisit mengatur soal menampilkan tersangka dalam konferensi pers.

Praktik tersebut tidak diatur secara normatif baik dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru.

"Prinsip dasarnya itu memang di dalam KUHAP tidak ada mengatur soal menampilkan tersangka ketika konferensi pers, KUHAP lama nggak ada, KUHAP baru juga nggak ada," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/1/2026).

Menurut Zaenur, ketiadaan aturan itu membuat penampilan tersangka bukan sebuah kewajiban. Namun di lain sisi juga tidak dapat dikatakan sebagai tindakan yang dilarang.

Hanya saja memang diskresi tersebut tetap harus dijalankan dengan rambu yang jelas. Terkhusus agar tidak merendahkan martabat kemanusiaan.

"Itu bukan kewajiban tapi juga tidak ada larangan," imbuhnya.

Zaenur menyoroti kewajiban transparansi yang dimilik oleh KPK. Hal itu berkaitan erat dengan akuntabilitas publik.

baca juga

Selain itu menampilkan tersangka dalam konferensi pers, kata dia, menjadi sarana untuk memastikan bahwa upaya paksa benar-benar dilakukan terhadap pihak yang dimaksud.

Ada problem dalam pengawasan publik yang berpotensi muncul ketika tersangka kemudian tak ditampilkan. Salah satunya adalah tidak adanya jaminan bahwa seseorang benar-benar ditahan sesuai prosedur hukum.

"Pertama [problemnya] apakah ada jaminan orang itu benar-benar ditahan, enggak ada jaminan," tuturnya.

Selain itu, Zaenur menyoroti pentingnya mengetahui kondisi awal tersangka saat pertama kali ditahan. Informasi tersebut dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran HAM selama proses penahanan berlangsung.

"Kalau kita tidak lihat [kondisi] awalnya bagaimana, kita tidak tahu kondisinya seperti apa," ucapnya.

Ia bilang ada beberapa usulan yang bisa dipertimbangkan oleh KPK ke depan, misalnya saja dengan tidak menampilkan wajah tersangka secara langsung dalam konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:02 WIB

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB

Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK

Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK

Video | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:42 WIB

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:32 WIB

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB

Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

News | Senin, 12 Januari 2026 | 18:13 WIB

Terkini

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×