Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman

Sabtu, 29 November 2025 | 11:36 WIB
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com/hiteknno)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI, Anisah Syakur, mengecam keras kejahatan seksual sopir taksi online terhadap penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng.
  • Anisah mendesak kepolisian menindak tegas pelaku dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pengemudi tersebut permanen.
  • Kasus ini menunjukkan perlindungan ekosistem transportasi online belum maksimal dan dapat mengikis kepercayaan publik pengguna.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap penumpangnya.

Ia menegaskan bahwa layanan transportasi online seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna, termasuk perempuan.

“Kami mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan sopir taksi online kepada penumpangnya. Ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Anisah kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/11/2025).

"Saya minta kepolisian menindak tegas dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pelaku secara permanen," katanya menambahkan.

Menurutnya, kasus pemerkosaan penumpang oleh driver taxi online menunjukkan bahwa ekosistem transportasi online belum mampu menjamin perlindungan dan rasa aman bagi penumpang perempuan.

Ia meminta pelaku dihukum maksimal dan dilarang permanen bekerja sebagai pengemudi transportasi online.

“Kami juga mendesak ada pendampingan psikologis kepada korban. Dia tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk pulih dari trauma,” ujarnya.

Ia mengatakan, kasus pemerkosaan penumpang transportasi online ini bisa mengikis kepercayaan publik.

Menurutnya masyarakat terutama perempuan bisa jadi akan berpikir dua kali dalam menggunakan layanan transpotasi online.

ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

“Ketidaknyamanan dan rasa takut ini nyata dialami perempuan. Negara tidak boleh membiarkan perempuan hidup dalam rasa tidak aman, termasuk saat menggunakan transportasi online,” katanya.

Anisah pun mendorong perusahaan taksi online memperketat proses seleksi mitra dan memastikan pengemudi mematuhi standar etika dan keamanan.

“Kita harus memutus mata rantai kejahatan seksual. Tidak boleh ada kompromi. Perempuan berhak atas rasa aman di mana pun,” tegasnya.

Untuk diketahui, seorang penumpang perempuan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi online dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta.

Pelaku berhenti di bahu jalan Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan mencuci muka, kemudian berpindah ke kursi penumpang dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI