Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi

Senin, 01 Desember 2025 | 16:37 WIB
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua MPR menyatakan keprihatinan atas meninggalnya dua WNI dalam kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
  • Kemenlu mengonfirmasi dua Pekerja Migran Indonesia meninggal dunia dan dua lainnya terluka akibat kebakaran tersebut.
  • Muzani menekankan perlunya pemerintah memikirkan mitigasi darurat untuk keselamatan PMI dari risiko kebakaran dan gempa di Hong Kong.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut memberikan perhatian terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong menjadi korban dalam tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po.

Ia mengatakan adanya kejadian tersebut sangat memprihatinkan juga selain adanya Bencana di Tanah Air.

"Tentu saja ini sebuah keadaan yang memprihatinkan, kita semua ikut berbelasungkawa atas wafatnya sejumlah tenaga kerja kita di Hong Kong," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Muzani menyampaikan, ke depan pemerintah harus mulai memikirkan tentang mitigasi darurat terhadap kejadian serupa.

"Karena rata-rata tenaga kerja kita di Hong Kong bekerja di sebuah apartemen yang rata-rata tingkatannya cukup tinggi. Dalam apartemen yang tingkatnya cukup tinggi itu risikonya ada kemungkinan terjadi kebakaran seperti yang kemarin ini terjadi, tapi ada juga risiko gempa," katanya.

"Jika dua kemungkinan itu terjadi, apa yang harus dilakukan?," sambungnya.

Untuk itu, Muzani mengingatkan kembali soal pentingnya mitigasi demi keselamatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutam yang berada di Hong Kong.

"Mitigasi itu harus mulai dipikirkan sebagai sebuah cara untuk menyelamatkan, untuk meminimalkan korban manusia," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar duka menyelimuti komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi bahwa dua WNI meninggal dunia dalam tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu waktu setempat.

Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir

Peristiwa nahas ini menjadi salah satu insiden kebakaran paling fatal dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong secara proaktif terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan WNI yang terdampak.

“Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan pihak kepolisian Hong Kong, diperoleh informasi hingga saat ini ada dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” demikian bunyi keterangan resmi dari Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Kemlu memastikan bahwa seluruh WNI yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik.

Kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court merupakan sebuah tragedi besar. Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya 36 orang, termasuk seorang petugas pemadam kebakaran, tewas dalam insiden ini, sementara 279 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI