Baca 10 detik
- Ridwan Kamil diperiksa KPK terkait dana iklan Bank BJB 2021-2023, menyatakan tidak mengetahui atau terlibat perkara tersebut.
- KPK menetapkan mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara ratusan miliar rupiah.
- Dugaan korupsi melibatkan dana Rp409 miliar untuk iklan media, disalurkan ke enam agensi tanpa prosedur sesuai ketentuan.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.