- KPK memeriksa intensif mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023.
- Penyidik mendalami pengetahuan Ridwan Kamil mengenai dana non-budgeter ratusan miliar dan konfirmasi aset pribadinya.
- Kasus ini menjerat mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, karena penggelembungan anggaran iklan untuk dana non-budgeter.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar materi pemeriksaan intensif terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pusaran skandal korupsi dana iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dicecar penyidik KPK soal pengetahuannya terkait aliran dana gelap hingga asal-usul harta kekayaannya.
Fokus utama penyidik adalah mendalami sejauh mana Ridwan Kamil mengetahui pengelolaan dana non-budgeter di divisi corporate secretary (corsec) Bank BJB.
Dana siluman ini diduga berasal dari penggelembungan anggaran belanja iklan bank pelat merah tersebut yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa penyidik tak hanya bertanya soal aliran dana, tetapi juga mengonfirmasi langsung keterkaitan aset-aset milik Ridwan Kamil dengan dana haram tersebut.
“Nah, penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Tak berhenti di situ, KPK juga 'menguliti' Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil saat ia masih menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
Penyidik membandingkan penghasilan resminya dengan kemungkinan adanya sumber-sumber pendapatan lain yang tidak sah.
“Kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan (di LHKPN), kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
Setiap jawaban yang diberikan Ridwan Kamil langsung dicocokkan dengan keterangan saksi lain dan bukti-bukti yang telah dikantongi KPK, termasuk aset yang disita dari kediamannya.
Di antara aset sitaan yang paling mencolok adalah satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga RI, B.J. Habibie, serta sebuah motor Royal Enfield.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya,” tandas Budi.
Kasus ini sendiri telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Ia diduga menjadi otak di balik skema korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Kamis (13/3/2025).
Modus korupsi ini diduga melibatkan enam agensi periklanan yang ditunjuk secara tidak wajar.