Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 02 Desember 2025 | 17:25 WIB
Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Ridwan Kamil diperiksa KPK pada Selasa (2/12/2025) terkait dana iklan Bank BJB periode 2021–2023.
  • Ia membantah menikmati aliran dana korupsi serta mengklaim aset sitaan adalah dari sumber dana pribadi.
  • RK menyatakan tidak terlibat teknis BUMD, sebab tidak pernah menerima laporan mengenai dana iklan mencurigakan.

Suara.com - Raut wajah lelah tak bisa disembunyikan Ridwan Kamil saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025). Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, mantan Gubernur Jawa Barat itu akhirnya angkat bicara.

Ridwan Kamil membantah dengan tegas tudingan bahwa ia menikmati aliran dana haram dalam skandal korupsi dana iklan di Bank BJB periode 2021-2023.

Fokus utama pembelaannya tertuju pada dua aset mewah yang disita penyidik dari kediamannya, satu unit mobil Mercedes Benz yang ikonik dan sebuah motor gede Royal Enfield.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengklaim, kedua kendaraan tersebut dibeli jauh dari sumber uang korupsi. Ia menegaskan bahwa semua itu adalah hasil dari kantong pribadinya.

“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” kata Ridwan Kamil di hadapan awak media.

Ia kembali mempertegas klaimnya untuk menepis segala keraguan.

“Ya semuanya dana pribadi. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” tambah politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih jauh, Kang Emil membangun tembok pertahanan dengan menyatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya permainan kotor dalam pengelolaan dana iklan di bank milik daerah tersebut.

Menurutnya, sebagai seorang gubernur, ia tidak terlibat dalam urusan teknis aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

baca juga

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tutur RK.

Ia menjelaskan bahwa informasi terkait aktivitas BUMD, termasuk BJB, seharusnya dilaporkan kepadanya melalui tiga jalur, direksi, komisaris, atau kepala biro terkait. Namun, dalam kasus dana iklan ini, ia mengaku tidak pernah menerima laporan apa pun.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tegas RK.

Kasus ini memang menyeret nama Ridwan Kamil setelah KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan asetnya, termasuk Mercedes Benz yang disebut-sebut dibeli dari Presiden Ketiga RI, B.J. Habibie.

Di sisi lain, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Yuddy diduga menjadi otak di balik skema yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pada periode 2021-2023, BJB menganggarkan dana jumbo sebesar Rp 409 miliar untuk biaya iklan di berbagai platform media.

Namun, penunjukan enam agensi periklanan diduga kuat tidak melalui proses yang semestinya. KPK mengendus adanya selisih pembayaran fantastis yang kemudian menjadi "dana taktis" atau non-budgeter BJB.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:18 WIB

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:13 WIB

Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB

Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB

Video | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:20 WIB

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:52 WIB

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?

Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?

Your Say | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:40 WIB

Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar

Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×