Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap

Rabu, 03 Desember 2025 | 12:03 WIB
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
Serikat Pekerja Demo di Balai Kota. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • FSPMI berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu (3/12/2025) menuntut penegakan hukum terkait tunggakan upah pekerja.
  • Aksi ini menyoroti kasus kekurangan upah pekerja PT Indomarco Prismatama sejak 2022 dan PT Permata Griya Asri.
  • Kardinal mendesak Gubernur Pramono Anung segera menindak perusahaan pelanggar setelah upaya audiensi gagal.

Suara.com - Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kepastian hukum terkait kekurangan upah, Rabu (3/12/2025).

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI DKI Jakarta, Kardinal, mengatakan aksi ini melibatkan perwakilan karyawan PT Permata Griya Asri dan PT Indomarco Prismatama.

Kardinal menjelaskan bahwa karyawan Indomarco menghadapi masalah kekurangan pembayaran upah sejak tahun 2022, yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan.

"Ada selisih yang rata-rata pekerja di Indomarco ini sekitar kekurangan upahnya Rp112.000 per bulan," ujar Kardinal saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Kardinal, jika diakumulasikan dalam satu tahun, setiap pekerja kehilangan hak normatifnya sekitar Rp1,4 juta akibat kebijakan perusahaan tersebut.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan para pekerja terkait selisih upah tersebut. Namun perusahaan berdalih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub).

"Artinya, kami pengin kepastian, karena bicara masalah kebijakan, pelaksana peraturan adalah pemerintah," tegasnya.

Selain Indomarco, karyawan PT Permata Griya Asri (PGA) juga menuntut pembayaran kekurangan upah yang kasusnya bahkan sudah diputus inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.

Permasalahan di PT PGA dinilai lebih pelik karena manajemen diduga telah memotong gaji karyawan untuk iuran BPJS namun tidak menyetorkannya.

Baca Juga: Polri Siapkan Aturan Baru Pengamanan Demo, Bakal Belajar Langsung ke Inggris!

Kardinal mendesak pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk berani menindak pengusaha yang melanggar hukum.

Sebelum melangkah ke sana, mereka juga berharap Pramono Anung mau membuka pintu audiensi untuk menampung keluhan langsung.

"Kami sudah minta audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja, kemudian diminta ke kantor Gubernur, dan itu kayak dipimpong, nggak ada kepastian," keluh Kardinal.

Ia tak lupa melontarkan satire tajam terkait slogan "Jakarta Menyala" yang diusung oleh pemerintah daerah saat ini, jika nasib buruh tetap diabaikan.

"Yang katanya Jakarta Menyala, ya bagi kami ketika persoalan ini belum selesai, ya Jakarta gelap gulita," pungkas Kardinal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI