Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 03 Desember 2025 | 12:03 WIB
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
Serikat Pekerja Demo di Balai Kota. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • FSPMI berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu (3/12/2025) menuntut penegakan hukum terkait tunggakan upah pekerja.
  • Aksi ini menyoroti kasus kekurangan upah pekerja PT Indomarco Prismatama sejak 2022 dan PT Permata Griya Asri.
  • Kardinal mendesak Gubernur Pramono Anung segera menindak perusahaan pelanggar setelah upaya audiensi gagal.

Suara.com - Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kepastian hukum terkait kekurangan upah, Rabu (3/12/2025).

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI DKI Jakarta, Kardinal, mengatakan aksi ini melibatkan perwakilan karyawan PT Permata Griya Asri dan PT Indomarco Prismatama.

Kardinal menjelaskan bahwa karyawan Indomarco menghadapi masalah kekurangan pembayaran upah sejak tahun 2022, yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan.

"Ada selisih yang rata-rata pekerja di Indomarco ini sekitar kekurangan upahnya Rp112.000 per bulan," ujar Kardinal saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Kardinal, jika diakumulasikan dalam satu tahun, setiap pekerja kehilangan hak normatifnya sekitar Rp1,4 juta akibat kebijakan perusahaan tersebut.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan para pekerja terkait selisih upah tersebut. Namun perusahaan berdalih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub).

"Artinya, kami pengin kepastian, karena bicara masalah kebijakan, pelaksana peraturan adalah pemerintah," tegasnya.

Selain Indomarco, karyawan PT Permata Griya Asri (PGA) juga menuntut pembayaran kekurangan upah yang kasusnya bahkan sudah diputus inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.

Permasalahan di PT PGA dinilai lebih pelik karena manajemen diduga telah memotong gaji karyawan untuk iuran BPJS namun tidak menyetorkannya.

baca juga

Kardinal mendesak pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk berani menindak pengusaha yang melanggar hukum.

Sebelum melangkah ke sana, mereka juga berharap Pramono Anung mau membuka pintu audiensi untuk menampung keluhan langsung.

"Kami sudah minta audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja, kemudian diminta ke kantor Gubernur, dan itu kayak dipimpong, nggak ada kepastian," keluh Kardinal.

Ia tak lupa melontarkan satire tajam terkait slogan "Jakarta Menyala" yang diusung oleh pemerintah daerah saat ini, jika nasib buruh tetap diabaikan.

"Yang katanya Jakarta Menyala, ya bagi kami ketika persoalan ini belum selesai, ya Jakarta gelap gulita," pungkas Kardinal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Sebut Indonesia Bisa Ganti Presiden 2026 usai Demo-Ekonomi Hancur

Purbaya Sebut Indonesia Bisa Ganti Presiden 2026 usai Demo-Ekonomi Hancur

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 18:19 WIB

Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?

Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 12:51 WIB

Purbaya Yakin Demo Akan Berkurang, Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6% Tahun Depan

Purbaya Yakin Demo Akan Berkurang, Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6% Tahun Depan

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 11:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×