Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:04 WIB
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK sedang mengumpulkan bukti di Arab Saudi terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2023-2024.
  • KPK telah melarang bepergian ke luar negeri tiga orang terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
  • Pembagian 20.000 kuota tambahan haji tidak sesuai aturan 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa saat ini penyidik masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditanya perihal penetapan tersangka yang masih belum dilakukan oleh lembaga antirasuah.

“Nah harapan kami mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, mungkin minggu ini, akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

“Nah setelah itu baru nanti laporannya pasti akan kami kaji, dilaporkan kepada pimpinan,” tambah dia.

Dari laporan yang akan dibawa penyidik itu, Setyo menambahkan, pihaknya baru akan menentukan apakah masih memerlukan keterangan saksi dan tambahan bukti atau tidak untuk menetapkan tersangka.

Melalui keterangan saksi dan bukti yang lengkap, lanjut dia, proses penyidikan akan lebih lancar hingga nanti penuntutan di persidangan.

“Jadi sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk bisa memastikan jalannya proses penyidikan ini mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

baca juga

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan Bos Perusahaan Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:58 WIB

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:56 WIB

Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur

Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:13 WIB

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

Video | Minggu, 01 November 2026 | 15:08 WIB

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 15:04 WIB

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:03 WIB

×