- Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan AKBP Rossa Purbo Bekti pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus korupsi Sumut.
- Penyidik tersebut diduga tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan perkara ini.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sipil mengenai dugaan penghambatan proses hukum.
Suara.com - Babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dimulai. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu penyidik andalannya, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada hari Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam publik karena alasan di baliknya: Rossa diduga tidak memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
Nama Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, kerap disebut-sebut dalam pusaran korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari pucuk pimpinan Dewas KPK. Ketua Dewas, Gusrizal, memastikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan akan segera digelar.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Gusrizal membeberkan bahwa proses klarifikasi terhadap Rossa akan dilaksanakan secara formal di markas Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK di kawasan Jakarta Selatan, dimulai pada pagi hari.
“Benar, Gedung C1,” ujar Gusrizal, mengonfirmasi lokasi pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Langkah Dewas ini bukanlah tanpa pemicu. Sebelumnya, gelombang desakan datang dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada pertengahan November lalu.
Dalam laporannya, KAMI menuding Rossa telah sengaja menghambat proses hukum yang seharusnya juga menyentuh Bobby Nasution.
Baca Juga: KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, mempertanyakan independensi KPK dalam menangani perkara yang menyeret nama besar.
Menurutnya, publik sudah ramai membicarakan dugaan keterlibatan Bobby, namun KPK terkesan mandek.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Yusril secara spesifik menunjuk hidung Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti, sebagai pihak yang diduga menghambat proses.
Oleh karena itu, KAMI menuntut Dewas KPK untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh untuk menjaga marwah lembaga antirasuah.
“Olehnya itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.