Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Desember 2025 | 16:07 WIB
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti bencana Sumatra sebagai peringatan perbaikan tata kelola hutan Indonesia.
  • Pernyataan disampaikan saat rapat bersama Komisi IV DPR RI di Senayan pada Kamis (4/12/2025) untuk introspeksi mendalam.
  • Kementerian Kehutanan memobilisasi bantuan darurat di Sumatra sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra menjadi peringatan keras bagi jajarannya untuk membenahi pengelolaan hutan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli mengakui peristiwa ini menjadi momentum bagi Kementerian Kehutanan (Kemhut) untuk melakukan introspeksi mendalam terkait forest governance atau tata kelola hutan yang selama ini berjalan.

"Peristiwa ini juga memecut saya sebagai pimpinan dan jajaran pimpinan di Kemhut untuk berefleksi dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penatakelolaan hutan, forest governance," ujar Raja Juli di hadapan anggota dewan.

Evaluasi menyeluruh tersebut, lanjut Raja Juli, dinilai krusial agar mitigasi bencana dapat dilakukan lebih efektif di masa mendatang, sehingga risiko korban jiwa maupun kerugian materiil dapat diminimalisasi.

"Sehingga peristiwa serupa bisa dimitigasi dengan lebih baik di kemudian hari," imbuhnya.

Selain fokus pada evaluasi jangka panjang, Menhut juga memastikan langkah tanggap darurat telah berjalan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemhut telah memobilisasi bantuan untuk para korban terdampak bencana di Sumatra.

Instruksi tersebut diteruskan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) agar kementerian terkait segera turun tangan.

"Kami di Kemhut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab terus menggalang bantuan," jelas Raja Juli.

baca juga

Ia menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan yang berada di wilayah Sumatra telah dikerahkan menjadi garda terdepan dalam penyaluran bantuan dan solidaritas kemanusiaan.

"Terutama dari UPT-UPT di Sumatra untuk membantu, berbagi solidaritas dengan para korban terdampak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya

Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 12:05 WIB

Pendidikan Pasca Banjir Sumatra, JPPI: Banyak Sekolah Terendam Lumpur Hingga Hilang Terbawa Arus

Pendidikan Pasca Banjir Sumatra, JPPI: Banyak Sekolah Terendam Lumpur Hingga Hilang Terbawa Arus

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:02 WIB

Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah

Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 08:37 WIB

Terkini

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

×