- Layanan pendidikan di tiga provinsi Sumatra lumpuh total akibat bencana.
- Pemerintah dikritik karena tidak tetapkan status bencana nasional, hambat dana pusat.
- JPPI khawatir akan muncul generasi hilang akibat banyaknya siswa putus sekolah.
Suara.com - Bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh yang telah berlangsung lebih dari sepekan telah melumpuhkan layanan pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menemukan bahwa mayoritas sekolah di tiga provinsi tersebut masih belum bisa beroperasi, sementara ratusan ribu siswa dan guru terkatung-katung.
JPPI menyoroti lambatnya pemulihan sektor pendidikan dan mengkritik pemerintah pusat yang belum menetapkan status bencana nasional.
"Yang lebih memprihatinkan, Presiden belum menetapkan status bencana nasional. Ketidakadaan status ini menghambat aliran dana dan sumber daya khusus dari pusat untuk percepatan pemulihan, termasuk di sektor pendidikan," kritik Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matarji, dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Menurut Ubaid, kerusakan infrastruktur pendidikan sangat parah sehingga APBD tidak akan mampu menanggung biaya perbaikannya sendiri.
"Tanpa status bencana nasional, mekanisme pendanaan darurat dari pusat sangat minim dan terhambat. Akibatnya, proses di lapangan jalan di tempat,” ujarnya.
Darurat Pendidikan di Lapangan
JPPI membeberkan fakta kondisi di lapangan, di mana banyak sekolah masih dipenuhi lumpur, rusak berat, bahkan hanyut terbawa arus. Proses pembersihan pun berjalan sangat lambat dan hanya mengandalkan swadaya masyarakat.
“Sudah satu pekan, tapi pembersihan sekolah masih banyak yang dilakukan manual oleh warga dan guru karena belum ada dukungan logistik yang memadai,” ujar Ubaid.
Ia juga menilai bantuan dari Kemendikdasmen senilai Rp13,3 miliar sangat tidak sebanding dengan skala kerusakan.
Baca Juga: Bullying: Beda Sikap Guru Antar Generasi vs Pendekatan Pendidikan Modern
"Biaya rehabilitasi satu sekolah bisa mencapai miliaran rupiah. Bantuan itu lebih bersifat simbolis ketimbang solutif," tegasnya.
Selain kerusakan fisik, penyediaan ruang belajar darurat yang layak juga sangat terbatas, membuat siswa tidak bisa kembali belajar.
"Semakin lama anak tidak kembali belajar, semakin besar kerusakan psikologis dan ketertinggalan akademiknya,” kata Ubaid.
Ancaman Generasi Hilang
Ubaid memperingatkan adanya ancaman serius berupa lonjakan angka putus sekolah. Situasi ekonomi keluarga yang hancur dan rusaknya bangunan sekolah dapat memaksa anak-anak berhenti mengenyam pendidikan.
Hingga kini, pemerintah dinilai belum mengeluarkan skema perlindungan sosial khusus untuk mencegah hal tersebut.