Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?

Bangun Santoso

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:25 WIB
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
Petugas mengangkat peti kerangka jenazah Alvaro Kiano Nugroho di RS Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]
  • Komnas PA DKI Jakarta mendesak revisi aturan tunggu 1x24 jam untuk laporan kehilangan anak seperti kasus Alvaro.
  • Korban bernama Alvaro Kiano Nugroho ditemukan tewas sebagai kerangka setelah delapan bulan hilang di Bogor.
  • Pelaku penculikan dan pembunuhan adalah ayah tiri korban, yang kemudian ditemukan tewas di sel tahanan.

Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan yang merenggut nyawa Alvaro Kiano Nugroho (6) menyisakan duka mendalam sekaligus memantik pertanyaan krusial tentang prosedur penanganan anak hilang di Indonesia.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta kini mendesak agar aturan tidak resmi yang mengharuskan laporan kehilangan menunggu 1x24 jam segera direvisi, khususnya untuk kasus anak-anak.

Desakan ini disuarakan langsung oleh Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, yang menilai setiap detik sangat berharga dalam penyelamatan seorang anak. Menurutnya, kepanikan orang tua dan kerentanan anak tidak bisa disamakan dengan kasus orang dewasa hilang.

"Ini kalau untuk anak-anak harus diubah. Anak-anak jangan menunggu 1x24 jam," kata Cornelia Agatha kepada wartawan di rumah duka Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Ia menekankan bahwa anak-anak memiliki keterbatasan untuk berkomunikasi dan membela diri, membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan saat terpisah dari pengawasan keluarga. Menunggu seharian penuh untuk membuat laporan resmi dianggap sebagai kebijakan yang membahayakan.

"Apalagi kalau anak-anak itu tidak bisa membela dirinya. Beda sama orang dewasa," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kisah Pilu di Balik Desakan Perubahan

Desakan untuk merevisi aturan ini berakar dari tragedi yang menimpa Alvaro. Bocah malang tersebut dilaporkan hilang selama delapan bulan sebelum nasibnya terungkap secara tragis.

Jasad Alvaro akhirnya ditemukan dalam bentuk kerangka di bawah jembatan Cilalay, Sungai Cerewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Kepastian bahwa kerangka tersebut adalah Alvaro didapat setelah Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan tes DNA. Kepala RS Polri, Brigjen Polisi Prima Heru, mengonfirmasi kecocokan sampel DNA korban dengan ibunya, Arum.

Pelaku di balik kejahatan keji ini adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49). Polisi berhasil menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

Namun, tak lama setelah ditahan, Alex ditemukan tewas pada Minggu (23/11) pagi di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, diduga kuat akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

Pihak kepolisian mengungkap, motif Alex melakukan pembunuhan sadis tersebut didasari oleh rasa cemburu terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung Alvaro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Foto | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:23 WIB

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:43 WIB

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:05 WIB

Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok

Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 21:10 WIB

Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?

Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:57 WIB

Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?

Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 15:08 WIB

Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda

Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda

News | Jum'at, 28 November 2025 | 10:36 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB