Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:45 WIB
Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Tangkap layar)
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan keputusan jabatan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
  • Rapat Komisi IV DPR menyoroti kegagalan penanganan banjir, membandingkan dengan mundur menteri Filipina.
  • Menteri Juli Antoni menekankan fokus utama adalah bekerja maksimal menyelesaikan persoalan kehutanan Indonesia saat ini.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merespons sentilan anggota DPR RI yang mencontohkan budaya pejabat di Filipina, di mana menteri memilih mundur jika merasa gagal mengatasi masalah di sektornya.

Merespons hal itu, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menyatakan siap jika kinerjanya harus dievaluasi.

"Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi," ujar Raja Juli usai rapat bareng Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga bicara soal keterbukaannya terhadap kritik publik. 

Ia mengaku tidak pernah menghapus komentar miring dari warganet di akun media sosial pribadinya. 

Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk ekspresi harapan masyarakat.

"Saya katakan tadi, kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus ya. Itu bagian dari aspirasi, kemarahan, itu bahkan mungkin harapan, ekspektasi," jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah bekerja sekeras mungkin untuk menyelesaikan persoalan kehutanan di Indonesia.

"Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diwarnai kritik keras terkait penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera. 

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyinggung soal opsi pengunduran diri pejabat publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas bencana besar yang terjadi.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Rahmat menyoroti tingginya angka korban jiwa akibat bencana tersebut. 

Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh.

"Bapak Menteri yang saya hormati, satu nyawa sangat berharga. Sekarang hampir 765 meninggal per kemarin, 650 belum kita temukan. Ini bencana besar bukan main-main," tegas Rahmat dengan nada serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra

Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:38 WIB

Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?

Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 21:25 WIB

Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan

Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB