Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 05 Desember 2025 | 17:13 WIB
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
Ilustrasi biaya haji khusus (Unsplash)
  • Pelunasan Bipih Haji Khusus 2026 terhambat serius; per Jumat (5/12), baru satu jemaah tercatat melunasi.
  • Kendala teknis dan syarat baru seperti MCU, BPJS, dan unggah paspor menghambat jemaah melunasi biaya haji.
  • ASPHIRASI meminta dukungan sistem IT dan fasilitas kesehatan untuk memastikan kelancaran proses pelunasan tepat waktu.

Suara.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 mengalami hambatan serius. Hingga hari ini, Jumat (5/12) pagi, baru ada satu jemaah haji khusus yang tercatat melunasi Bipih, menunjukkan betapa seriusnya hambatan yang terjadi.

Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani mengungkapkan bahwa berbagai kendala teknis hingga sederet syarat administratif menjadi penyebab belum optimalnya proses pelunasan ibadah haji khusus.

“Sejak awal, kami di PIHK sangat mendukung seluruh regulasi dan persyaratan baru yang bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. Namun di lapangan, banyak kendala teknis yang menyebabkan proses pelunasan tidak berjalan mudah,” ujar Andriyani kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Sebagai catatan, sejak 21 Oktober 2025 pengguna PIHK sudah aktif, sebagai bagian dari proses wajib sesuai aturan Kementerian Haji Saudi, termasuk aktivasi sistem dan persiapan administrasi. 

Lalu pada 12 November 2025, proses pembelian tenda terus berlanjut dengan PIHK menanggung sementara pembayaran 6.500 SAR per jamaah demi memastikan jamaah Haji Khusus tetap memperoleh lokasi maktab.

Dengan seluruh tahapan tersebut, baik PIHK maupun jamaah dinilai sudah siap memasuki tahap pelunasan biaya haji.

Namun, daftar jamaah yang berhak melunasi baru dirilis Kementerian Haji Indonesia pada 26 November, disertai beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi sebelum pelunasan dapat dilakukan, yaitu Medical Check Up, BPJS aktif, dan paspor ter-upload dan terbaca oleh sistem (MRTD)

“Apabila salah satu dari tiga syarat ini belum terpenuhi, maka jamaah tidak dapat melakukan pelunasan, meskipun mereka sudah siap secara administratif dan finansial,” jelasnya.

Sementara itu, di lapangan masih ada berbagai kendala, seperti unggah paspor sering gagal karena data MRTD tidak terbaca meskipun sudah di scan berulang kali dengan kualitas baik.

Kemudian fasilitas kesehatan (MCU) masih fokus menangani jamaah Haji Reguler, sehingga kapasitas untuk melayani Haji Khusus menjadi sangat terbatas dan antrean menumpuk.

Status BPJS jamaah yang masih aktif tetapi tidak terbaca atau tidak sinkron dengan sistem pusat.

“Sekali lagi kami siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga berharap agar seluruh pihak internal terkait, baik sistem IT, fasilitas MCU, maupun institusi pendukung lainnya—dapat memberikan dukungan maksimal, sehingga pelunasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan jamaah tidak dirugikan oleh kendala sistem,” papar Andriyani.

Dia berharap ada tindakan cepat dari seluruh pihak agar permasalahan ini segera terselesaikan. Serta tidak menghambat proses pelunasan dan kenyamanan calon jamaah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi

Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:25 WIB

Beda Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi di Seluruh Indonesia, Cek Rincian Nominalnya

Beda Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi di Seluruh Indonesia, Cek Rincian Nominalnya

Lifestyle | Rabu, 26 November 2025 | 17:28 WIB

Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah

Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 17:51 WIB

Terkini

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:33 WIB

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB