Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana

Senin, 08 Desember 2025 | 10:14 WIB
Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana
Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Demo Apdesi di Istana (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)
Baca 10 detik
  • Apdesi unjuk rasa di sekitar Istana Negara pada Senin (8/12/2025) menentang aturan baru Kementerian Keuangan.
  • Pengamanan aksi melibatkan 1.825 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
  • Protes ini terkait Peraturan Menteri Keuangan yang dinilai menghambat pencairan dan mengalihkan alokasi dana desa.

Suara.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap aturan baru Kementerian Keuangan yang dinilai menghambat pencairan dana desa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 1.825 orang. Mereka meliputi unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Total 1.825 personel untuk pelayanan unjuk rasa DPP APDESI,” ujar Susatyo kepada wartawan. 

Susatyo menegaskan telah meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung. Petugas juga tidak dibekali senjata api untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api,” kata dia.

Untuk mendukung kelancaran pengamanan, pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Istana dilakukan secara dinamis menyesuaikan kondisi massa. 

Polisi juga mengimbau masyarakat menghindari kawasan Medan Merdeka dan sekitarnya guna mengurangi potensi kemacetan.

Sebagaimana diketahui, aksi Apdesi ini digelar sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan tersebut dinilai menghambat penyaluran Dana Desa Tahap II serta mengalihkan sebagian anggaran ke program yang dianggap tidak berada dalam kewenangan pemerintah desa.

Baca Juga: Demo Satu Tahun Prabowo-Gibran, Sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Demonstrasi ini menjadi salah satu aksi besar yang digelar Apdesi sepanjang 2025, dengan tuntutan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI