DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 08 Desember 2025 | 12:53 WIB
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. [Bidik layar/Bagaskara]
  • DPR desak pemerintah pusat ambil alih pendanaan bencana di daerah.
  • APBD daerah dinilai tidak mampu karena keterbatasan anggaran dan pemotongan dana.
  • Bagi DPR, kecepatan penanganan lebih penting daripada penetapan status bencana nasional.

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah pusat untuk mengambil inisiatif lebih besar dalam penanganan bencana yang melanda sejumlah daerah. Desakan ini muncul setelah Komisi V menerima banyak laporan mengenai ketidakmampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menanggulangi dampak bencana secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama jajaran menteri dan kepala lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

"Kami mendapat informasi dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD sangat memengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini," ujar Lasarus.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini sedang tertekan akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi celah pendanaan tersebut.

"Mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat, supaya bencana ini segera bisa kita tangani. Kami berharap pembiayaan bukanlah menjadi kendala utama," tegasnya.

Terkait polemik status bencana, Lasarus menyatakan DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Bagi DPR, yang terpenting adalah kecepatan penanganan di lapangan, bukan label statusnya.

"Silakan pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa, yang penting bagi kami adalah tangani dengan cepat," katanya.

Menutup pernyataannya, Lasarus memberikan pesan tegas agar pemerintah tidak ragu mencari bantuan dari pihak mana pun jika sumber daya internal dirasa kurang. Prioritas utama negara adalah keselamatan dan kehadiran bagi warga terdampak.

"Bantu masyarakat ini dengan cepat. Kalau kita tidak mampu, tidak usah malu kita minta pertolongan. Masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah

Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah

News | Senin, 08 Desember 2025 | 12:44 WIB

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:55 WIB

RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih

RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:46 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB