Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

M Nurhadi, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
baca 10 detik
  • DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
  • Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
  • Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.

Suara.com - Sikap tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh DPP Partai Gerindra terhadap kadernya yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mendesak Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengambil langkah keras, berupa pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Desakan ini muncul sebagai respons atas tindakan kontroversial Mirwan, yang diketahui meninggalkan wilayahnya untuk pergi umrah justru di saat Kabupaten Aceh Selatan sedang dikepung bencana banjir dan tanah longsor yang parah.

Langkah Dasco ini menegaskan, integritas dan rasa krisis (sense of crisis) pemimpin daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Dasco mengungkapkan, pihaknya telah bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Gerindra meminta agar pemerintah pusat tidak ragu menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri Pak Tito untuk penerapan UU 23/2014. Tidak hanya diperiksa, kami juga mengusulkan agar diberhentikan sementara," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Urgensi Penunjukan Pelaksana Tugas

Bagi Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, pemberhentian sementara bukan sekadar hukuman, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan penanganan bencana di daerah tersebut.

baca juga

Kekosongan kepemimpinan yang efektif di tengah krisis kemanusiaan akibat banjir dinilai sangat berbahaya. Oleh karena itu, ia meminta Kemendagri segera menunjuk figur pengganti yang kompeten.

Dasco menekankan, kehadiran seorang pemimpin di tengah warga yang terdampak bencana adalah hal krusial untuk memastikan distribusi bantuan dan manajemen krisis berjalan lancar.

“Segera ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas harian. Ini penting, agar penanggulangan bencana di daerah itu bisa maksimal," jelas Dasco.

Kronologi dan Pelanggaran Prosedural

Kasus ini bermula ketika publik menyoroti ketidakhadiran Mirwan MS di lapangan saat bencana banjir bandang dan longsor menerjang Aceh Selatan pada akhir November 2025.

Alih-alih memimpin penanggulangan bencana, sang kepala daerah justru diketahui bertolak ke Tanah Suci Mekkah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:19 WIB

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

News | Senin, 08 Desember 2025 | 15:34 WIB

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:41 WIB

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:04 WIB

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:59 WIB

Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan

Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:52 WIB

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:05 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×