Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

M Nurhadi | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
  • DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
  • Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
  • Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.

Suara.com - Sikap tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh DPP Partai Gerindra terhadap kadernya yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mendesak Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengambil langkah keras, berupa pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Desakan ini muncul sebagai respons atas tindakan kontroversial Mirwan, yang diketahui meninggalkan wilayahnya untuk pergi umrah justru di saat Kabupaten Aceh Selatan sedang dikepung bencana banjir dan tanah longsor yang parah.

Langkah Dasco ini menegaskan, integritas dan rasa krisis (sense of crisis) pemimpin daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Dasco mengungkapkan, pihaknya telah bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Gerindra meminta agar pemerintah pusat tidak ragu menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri Pak Tito untuk penerapan UU 23/2014. Tidak hanya diperiksa, kami juga mengusulkan agar diberhentikan sementara," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Urgensi Penunjukan Pelaksana Tugas

Bagi Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, pemberhentian sementara bukan sekadar hukuman, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan penanganan bencana di daerah tersebut.

Kekosongan kepemimpinan yang efektif di tengah krisis kemanusiaan akibat banjir dinilai sangat berbahaya. Oleh karena itu, ia meminta Kemendagri segera menunjuk figur pengganti yang kompeten.

Dasco menekankan, kehadiran seorang pemimpin di tengah warga yang terdampak bencana adalah hal krusial untuk memastikan distribusi bantuan dan manajemen krisis berjalan lancar.

“Segera ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas harian. Ini penting, agar penanggulangan bencana di daerah itu bisa maksimal," jelas Dasco.

Kronologi dan Pelanggaran Prosedural

Kasus ini bermula ketika publik menyoroti ketidakhadiran Mirwan MS di lapangan saat bencana banjir bandang dan longsor menerjang Aceh Selatan pada akhir November 2025.

Alih-alih memimpin penanggulangan bencana, sang kepala daerah justru diketahui bertolak ke Tanah Suci Mekkah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:19 WIB

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

News | Senin, 08 Desember 2025 | 15:34 WIB

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:41 WIB

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:04 WIB

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:59 WIB

Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan

Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:52 WIB

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:09 WIB

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:08 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:32 WIB

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:25 WIB

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:24 WIB