Jawab Atur Penyewaan Kapal oleh Pertamina, Kerry Riza: Fakta Telah Bicara

Galih Prasetyo | Suara.com

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:25 WIB
Jawab Atur Penyewaan Kapal oleh Pertamina, Kerry Riza: Fakta Telah Bicara
Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]
  • Kerry Adrianto Riza membantah mengatur sewa tiga kapal miliknya oleh Pertamina dalam sidang Tipikor Jakarta, 9 Desember 2025.
  • Ia menyatakan proses sewa tiga kapalnya berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi, didukung keterangan saksi Pertamina.
  • Kerry juga menegaskan pengajuan kredit di Bank Mandiri telah diproses standar tanpa jaminan sewa dari Pertamina.

Suara.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menegaskan dirinya tidak pernah mengatur ataupun mengintervensi proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.

Pernyataan ini disampaikan Kerry dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Kerry mengatakan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menempatkan dirinya sebagai pengarah proses penyewaan kapal tidak memiliki dasar.

Ia menekankan bahwa saksi dari Pertamina sudah memberikan keterangan tegas bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.

“Saksi dari Pertamina sudah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya disewa melalui proses yang benar dan tanpa intervensi siapa pun,” ujar Kerry.

Kerry juga menolak anggapan bahwa dirinya memiliki kuasa besar dalam bisnis kapal. Ia menjelaskan bahwa dari 200 kapal yang disewa Pertamina, hanya tiga yang merupakan miliknya.

“Saya ini bukan pemain kapal besar. Kapal saya hanya 3 dari 200 kapal yang disewa Pertamina. Prosesnya sama dengan pemilik kapal lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika 200 kapal lain dianggap sah secara hukum, proses yang dialami PT JMN juga tidak bisa dinyatakan bermasalah.

Kerry juga menanggapi tuduhan bahwa dirinya mengatur proses pengajuan kredit investasi di Bank Mandiri untuk pembelian kapal. Ia menyebutkan bahwa saksi dari Bank Mandiri telah menjelaskan di pengadilan bahwa seluruh proses kredit dilakukan sesuai prosedur standar.

“Pengajuan saya diproses profesional oleh Bank Mandiri tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa Pertamina,” kata Kerry.

Dalam sidang sebelumnya, Senior Relation Manager Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri, Aditya Redho, menegaskan bahwa konfirmasi ke calon penyewa merupakan prosedur normal, bukan perlakuan istimewa.

Kerry turut menyinggung rekam jejak perusahaan OTM yang dinilainya menunjukkan reputasi positif. Ia memamerkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha dari Kementerian ESDM atas capaian 2.987.767 jam kerja tanpa kecelakaan.

Tak hanya itu, OTM juga telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 2019 hingga kini. Status terakhir ditegaskan kembali lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024.

“Ini bukti bahwa OTM dibutuhkan dan sampai sekarang masih digunakan Pertamina,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kerry meminta publik untuk terus mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan fakta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina

Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:21 WIB

Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini

Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:30 WIB

Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana

Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 20:19 WIB

Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika

Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika

Sport | Senin, 08 Desember 2025 | 18:01 WIB

Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM

Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM

Video | Minggu, 07 Desember 2025 | 23:05 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB