Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:30 WIB
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di sela-sela persidangan perkara tata kelola minyak Pertamina, Selasa (9/12/2025).
Baca 10 detik
  • Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa menegaskan Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) berstatus objek vital nasional.
  • Pernyataan ini disampaikan saat sidang dugaan korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
  • Kerry membantah merugikan negara dan menyatakan proses sewa kapal serta kredit Bank Mandiri sesuai prosedur.

Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, kembali menegaskan bahwa fasilitas Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) yang disewa Pertamina memiliki legitimasi kuat dari pemerintah.

Fasilitas tersebut, kata Kerry, telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) melalui keputusan menteri.

Hal tersebut disampaikan Kerry di sela sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).

"Saya ingin menegaskan bahwa OTM itu adalah objek vital nasional. Ini dokumennya saya mau kasih lihat. Dan OTM itu mendapatkan penghargaan setiap tahun dari Kementerian ESDM," katanya.

Pernyataan ini disampaikan Kerry menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina.

Kerry menegaskan bahwa penetapan terminal BBM milik OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan fasilitas tersebut memiliki peran strategis bagi rantai pasok energi nasional.

Ia menyebut status tersebut menjadi bukti keberadaan OTM dibutuhkan dan telah memenuhi standar operasional yang diakui pemerintah. Apalagi, katanya, terminal tersebut masih dipergunakan Pertamina hingga saat ini.

“Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina,” ujar Kerry.

Kerry juga menepis tudingan jaksa yang menyebutnya mengatur proses penyewaan tiga kapal miliknya oleh Pertamina.

Baca Juga: Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!

Ia menyampaikan bahwa saksi dari Pertamina telah menjelaskan dalam persidangan seluruh kapal yang disewa Pertamina telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Proses pengadaan tersebut sama dengan proses pengadaan 50 kapal lainnya.

"Saksi dari Pertamina telah menyatakan tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yangberlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saini sama persis dengan proses pengadaan kapal lain di Pertamina," katanya.

Kerry mengaku bukan pebisnis kapal yang besar. Ia mengklaim hanya memiliki tiga unit dari 200 kapal yang disewa pemerintah. Untuk itu, Kerry heran dituding telah merugikan negara dalam penyewaan kapal tersebut.

"Kapal saya hanya tiga dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya juga tidak ada masalahnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, Kerry juga membantah tudingan mengatur proses kredit investasi di Bank Mandiri.

Menurutnya, saksi dari Bank Mandiri secara tegas menyatakan tidak ada intervensi dari Kerry maupun pihak Pertamina dalam proses pengajuan kredit tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI