Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!

Bangun Santoso

Rabu, 26 November 2025 | 18:42 WIB
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]
baca 10 detik
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid, disidang di Tipikor terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.
  • Kerry membantah keras dakwaan kerugian negara Rp 285 triliun melalui surat terbuka pada Selasa (25/11/2025).
  • Jaksa mendakwa Kerry memperkaya diri Rp 3,07 triliun dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Suara.com - Nama Muhammad Kerry Adrianto Riza mendadak menjadi sorotan tajam di tengah pusaran kasus dugaan korupsi raksasa dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan putra dari pengusaha legendaris Riza Chalid yang berjuluk 'Raja Minyak', Kerry kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor.

Namun, alih-alih bungkam, Kerry melancarkan perlawanan sengit. Ia dengan tegas menuding dakwaan yang menyebut dirinya ikut merugikan negara hingga Rp 285 triliun sebagai sebuah fitnah yang tidak berdasar.

Pembelaannya tidak disampaikan lewat mulutnya di persidangan, melainkan melalui sebuah surat terbuka yang ditulisnya dengan tangan.

Surat emosional itu ia titipkan melalui kuasa hukumnya saat jeda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Isinya merupakan bantahan keras atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis. Sebab, aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi," kata Kerry dalam suratnya.

Bantahan Keras Lewat Surat Terbuka

Dalam pembelaannya, Kerry mengklaim bahwa kegiatan usahanya melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) justru memberikan keuntungan bagi negara, bukan kerugian.

Ia menyebut usahanya telah membantu menghemat dan memperkuat distribusi energi nasional dengan manfaat mencapai Rp 145 miliar per bulan, sebuah fakta yang menurutnya terbukti di persidangan.

Ia juga meluruskan asal-usul terminal tangki BBM miliknya yang menjadi pusat perkara.
"Terminal tangki BBM ini saya beli dengan menggunakan pinjaman bank. Bukan warisan dan sampai kini telah lebih 10 tahun pinjaman bank, OTM (PT Orbit Terminal Merak) belum lunas," imbuhnya.

baca juga

Kerry pun melontarkan pertanyaan retoris yang menyiratkan adanya kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mempertanyakan mengapa tangki BBM miliknya masih terus digunakan oleh Pertamina jika memang bermasalah, dan mengapa justru dirinya yang dikorbankan.

Tudingan gaya hidup mewah dari uang haram juga tak luput dari bantahannya.

"Saya juga difitnah bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp 170 miliar. Padahal saya tidak pernah bermain golf," ucapnya.

Ia merasa apa yang ditudingkan kepadanya adalah upaya pembunuhan karakter. Kerry menyoroti inkonsistensi dalam dakwaan.

"Saya masih dituduh merugikan negara Rp 285 triliun. Padahal dalam dakwaan saya dituduh merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun. Dan ini adalah total nilai kontrak sewa, nilai selama 10 tahun," kata Kerry.

Menurutnya, selama 10 tahun periode kontrak, tangki BBM OTM dipakai secara optimal oleh Pertamina dan memberikan manfaat nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti

Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti

News | Rabu, 26 November 2025 | 13:08 WIB

Sampaikan Surat Terbuka, Kerry Chalid: Nama Saya Dihancurkan, Keluarga Tanggung Stigma

Sampaikan Surat Terbuka, Kerry Chalid: Nama Saya Dihancurkan, Keluarga Tanggung Stigma

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:30 WIB

Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat

Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:21 WIB

Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?

Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 16:18 WIB

Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?

Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?

News | Selasa, 11 November 2025 | 08:08 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

News | Rabu, 05 November 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×