Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti

Erick Tanjung

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:05 WIB
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
Jajaran Satreskrim Polresta Kepulauan Meranti ketika mengamankan kayu olahan hasil penebangan kawasan hutan. [Antara/HO-Polres Meranti]
baca 10 detik
  • Polisi sita 8 ton kayu hasil pembalakan liar di Kepulauan Meranti, Riau.
  • Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, satu pelaku berinisial MS ditangkap.
  • Pelaku dijerat pasal perusakan hutan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menggagalkan praktik pembalakan liar dengan menyita 8 ton kayu olahan di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim. Satu orang terduga pelaku berinisial MS turut diamankan dalam operasi ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan.

"Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak dan menemukan adanya aktivitas penebangan liar berikut barang bukti di lokasi," kata AKP Roemin Putra dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (8/12/2025), di mana tim menemukan lokasi perakitan kayu olahan yang diduga hendak diangkut menggunakan perahu pompong. Selain 8 ton kayu, petugas juga menyita barang bukti lain, termasuk suku cadang chainsaw, telepon seluler pelaku, dan dua botol cairan pemutih pakaian yang diduga digunakan untuk memanipulasi warna kayu.

AKP Roemin menjelaskan, terduga pelaku MS beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare

Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:16 WIB

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:05 WIB

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

×