KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:45 WIB
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • KPK mengisyaratkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI dapat menjadi tersangka terkait dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
  • Dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU terkait dana tersebut.
  • Pengembangan kasus ini akan masif berdasarkan fakta baru dari saksi serta pengakuan adanya penerimaan dana oleh semua anggota komisi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal peringatan yang berpotensi mengguncang Senayan. Tak main-main, seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang ikut menikmati aliran dana program sosial atau CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpeluang menyusul dua rekannya menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, secara tegas membuka peluang pengembangan kasus ini secara masif. Menurutnya, siapa pun anggota dewan di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu yang tidak menyalurkan anggaran tersebut sebagaimana mestinya, harus siap berhadapan dengan proses hukum.

“Semua anggota komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum seperti dua orang anggota komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Johanis kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Pernyataan tegas ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat dua politisi Senayan, Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana CSR dari BI dan OJK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa meskipun penyidik saat ini masih fokus pada pemberkasan perkara Heri Gunawan dan Satori, pintu untuk pengembangan kasus sangat terbuka lebar.

Fakta-fakta baru dari pemeriksaan saksi dan persidangan akan menjadi kunci untuk menjerat pihak lain.

“Termasuk juga penyidik tentu sudah mendalami juga dari saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil baik dari pihak BI-OJK maupun dari kawan-kawan di Komisi XI,” tandas Budi.

Sinyalemen bahwa dana ini mengalir ke banyak anggota parlemen diperkuat oleh pengakuan Satori sendiri beberapa waktu lalu.

baca juga

Ia secara terbuka menyebut bahwa program tersebut diterima oleh semua rekannya di Komisi XI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Heri dan Satori pada Agustus lalu.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu

Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:27 WIB

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:25 WIB

Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Video | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:07 WIB

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:31 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:05 WIB

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×