KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:31 WIB
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja di Kemnaker.
  • Tiga tersangka baru tersebut meliputi Sesditjen, Dirjen Binwasnaker dan K3, dan Kepala Biro Humas Kemnaker.
  • Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan sebelas tersangka lain hasil tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Chairul Fadly Harahap.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru” kata Juru Bicara KPK Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Adapun dua orang lain yang juga menjadi tersangka baru dalam perkara ini ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Sunardi Manampiar.

“Kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap CFH, HR, dan SMS. Ketiganya merupakan pegawai pada Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi.

Menurut Budi, ketiga tersangka tersebut diduga menikmati duit hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI