Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini

Bangun Santoso

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:07 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, ditetapkan tersangka KPK, menggombali jurnalis di Gedung Merah Putih KPK.
  • Ardito Wijaya menghindari pertanyaan seputar kasusnya dengan melontarkan pujian kepada salah satu awak media.
  • KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Suara.com - Di tengah statusnya sebagai tersangka KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru melontarkan gombalan "Kamu cantik hari ini" kepada jurnalis, alih-alih menjawab pertanyaan soal kasusnya

Ada pemandangan yang kontras di tengah pengumuman status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat seharusnya memberikan klarifikasi atau menunjukkan raut muka tegang, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru memilih melontarkan kalimat tak terduga yang sama sekali tidak berhubungan dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ardito Wijaya menjadi pusat perhatian awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Para jurnalis memberondongnya dengan pertanyaan seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintahannya.

Namun, alih-alih menjawab substansi perkara, Ardito malah melempar senyum ke arah salah satu jurnalis.

Dengan nada santai, ia melontarkan sebuah pujian singkat yang sontak membuat suasana hening sejenak.

"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Sikap yang ditunjukkan Ardito seolah menjadi cara untuk mengalihkan perhatian dan menghindari pertanyaan krusial mengenai nasib hukumnya.

Setelah melontarkan kalimat tersebut, ia tidak memberikan kesempatan lagi bagi para wartawan untuk bertanya lebih lanjut.

baca juga

Ardito memutuskan untuk langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya, menyusul empat orang tersangka lainnya yang juga terseret dalam pusaran kasus yang sama.

Langkahnya menuju mobil tahanan menandai dimulainya babak baru dalam perjalanannya sebagai pejabat publik, dari seorang bupati menjadi seorang tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penetapan tersangka terhadap Ardito dan empat orang lainnya merupakan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 9 hingga 10 Desember 2025.

Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik lancung di Lampung Tengah.

Pada konferensi pers yang digelar Kamis, 11 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan kelima orang tersebut sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), dan adik kandung Bupati Ardito yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Selain itu, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang merupakan kerabat dekat Ardito Wijaya, Anton Wibowo (ANW), serta seorang pihak swasta yakni Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), sebagai tersangka.

Kelima orang ini disangkakan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:31 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:05 WIB

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:53 WIB

Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol

Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:20 WIB

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:19 WIB

Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye

Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:03 WIB

Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:42 WIB

Terkini

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×