Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Bukan hanya Ardito, KPK juga menahan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.

Kelimanya sudah ditetakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2025.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI