Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:27 WIB
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi pada 11 Desember 2025.
  • Partai Golkar menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut.
  • Golkar mendorong evaluasi sistem seleksi kepala daerah dengan menekankan integritas untuk mencegah kasus korupsi terulang.

Suara.com - Partai Golkar memilih untuk tidak mengambil langkah terburu-buru menyikapi status hukum kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partai berlambang beringin ini menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum menentukan nasib sang Bupati Lampung Tengah itu.

Sikap hati-hati ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Menurutnya, posisi Ardito saat ini masih sebatas tersangka, sebuah tahapan awal dalam proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Golkar, kata Doli, secara konsisten akan berpegang teguh pada prinsip asas praduga tak bersalah.

"Dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Lebih lanjut, Doli memastikan bahwa sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.

Partai akan menyiapkan bantuan hukum jika memang diperlukan, meskipun ia juga mengakui bahwa biasanya kader yang bersangkutan telah memiliki tim kuasa hukumnya sendiri.

Kasus yang menjerat Ardito Wijaya ini menjadi momentum bagi Golkar untuk menyoroti masalah yang lebih besar, yakni sistem seleksi kepemimpinan di Indonesia.

Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen kepala daerah untuk mencegah kasus korupsi terus berulang.

Menurutnya, faktor integritas harus menjadi saringan utama bagi siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.

"Bagaimana faktor integritas gitu ya, terus kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum gitu ya, itu menjadi penting," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Doli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan kader politik agar menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai pelajaran berharga.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat luas.

"Adanya kasus-kasus ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja, jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri ya kan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:25 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:07 WIB

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:31 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:05 WIB

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:53 WIB

Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol

Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:20 WIB

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB