Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 12:17 WIB
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
Warga mengendarai kendaraan bermotor di desa yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso]
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta izin penggalangan dana bencana dipermudah demi kecepatan solidaritas pascabencana.
  • Dini menanggapi imbauan Mensos tentang izin donasi sekaligus menyoroti keluhan filantropi mengenai lambatnya perizinan.
  • Dini juga mengingatkan Pemda mengelola alokasi dana darurat Rp4 miliar dari Presiden dengan cepat dan akuntabel.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan agar persyaratan izin penggalangan dana bantuan bencana tidak menjadi penghalang bagi solidaritas masyarakat.

Hal ini disampaikan Dini menanggapi situasi tanggap darurat pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di mana kecepatan bantuan sangat krusial.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons imbauan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengenai kewajiban izin penggalangan dana sesuai regulasi yang berlaku.

"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” tegas Dini kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini memahami bahwa kewajiban izin diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang serta Permensos No. 8/2021.

Namun, ia menyoroti keluhan dari sektor filantropi bahwa mekanisme perizinan saat ini kerap dinilai kurang responsif, memakan waktu, dan berisiko memunculkan kriminalisasi terhadap relawan yang berniat baik.

Untuk itu, Dini menyarankan pemerintah menyiapkan skema pengecualian atau mekanisme notifikasi cepat untuk kondisi darurat, sebagaimana semangat UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres No. 75/2021.

Selain menyoroti izin donasi publik, Dini juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terdampak untuk mengelola alokasi bantuan Rp4 miliar dari Presiden secara cermat.

“Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ujarnya.

Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/mrh/foc]
Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/mrh/foc]

Ia menambahkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peran vital dalam koordinasi dan verifikasi kebutuhan agar penyaluran dana sesuai standar nasional.

Lebih lanjut, Dini mengajak semua pihak untuk menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan urgensi kemanusiaan.

"Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf pada Selasa (9/12/2025) mengingatkan bahwa pengumpulan donasi sebaiknya mengajukan izin terlebih dahulu ke kabupaten, kota, atau Kemensos.

Untuk donasi di bawah Rp500 juta, audit internal dinilai cukup, namun laporan tetap wajib diserahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?

Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?

Bisnis | Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:18 WIB

Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI

Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI

Video | Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:30 WIB

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:49 WIB

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:51 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB