DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

Bella | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
Ilustrasi - Sejumlah pengungsi bencana banjir bandang dan longsor antre bantuan sembako di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (8/12/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz]
  • Anggota Komisi VIII DPR mengingatkan pemerintah agar izin penggalangan dana bencana tidak menghambat penyaluran bantuan korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Dini Rahmania mengusulkan mekanisme perizinan dipercepat atau menggunakan notifikasi cepat untuk kegiatan filantropi darurat.
  • Pemerintah daerah wajib mengelola alokasi dana darurat Rp4 miliar dari Presiden secara cepat dan akuntabel untuk kebutuhan masyarakat.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, mengingatkan pemerintah agar ketentuan izin penggalangan dana tidak menjadi penghalang bagi warga yang ingin membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai fase tanggap darurat menuntut kecepatan dan fleksibilitas dalam penyaluran bantuan.

“Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” kata Dini di Jakarta, Kamis. Pernyataannya merespons penegasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai kewajiban izin bagi pihak yang ingin menghimpun donasi.

Ia menjelaskan, ketentuan izin pengumpulan uang atau barang diatur dalam UU Nomor 9/1961 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 8/2021. Namun, menurutnya, berbagai kajian sektor filantropi menunjukkan mekanisme saat ini kerap tidak responsif terhadap situasi bencana, mulai dari lamanya proses perizinan hingga potensi kriminalisasi relawan.

Dini mengutip UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, yang menekankan pentingnya pendanaan bencana yang tepat waktu dan tepat guna. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan skema pengecualian atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya.

“Relawan, komunitas, dan organisasi filantropi dapat bergerak cepat tanpa risiko kriminalisasi,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah terdampak untuk mengelola alokasi Rp4 miliar bantuan dari Presiden secara cepat dan akuntabel. Dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan darurat seperti logistik, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan akses dasar.

“Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” katanya.

Dalam kerangka regulasi, menurut Dini, BNPB memiliki peran koordinatif dalam verifikasi kebutuhan, menentukan prioritas lokasi, dan memastikan penyaluran dana sesuai standar penanggulangan bencana nasional.

“Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat — tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penggalangan dana tetap diperbolehkan, baik oleh individu maupun lembaga, selama mengikuti ketentuan izin sesuai tingkatannya.

“Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau dari Kemensos kalau tingkat nasional, ya. Sangat mudah izinnya, enggak perlu rumit, yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan itu dilaporkan,” kata Yusuf, Selasa (9/12).

Ia menambahkan, donasi hingga Rp500 juta cukup diaudit secara internal, sedangkan donasi di atas jumlah tersebut harus menggunakan auditor bersertifikat.

“Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, dan untuk apa saja,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:07 WIB

Anggota DPR Sindir Donasi Relawan: Baru 10 Miliar, Negara Sudah Triliunan

Anggota DPR Sindir Donasi Relawan: Baru 10 Miliar, Negara Sudah Triliunan

Video | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:00 WIB

Fadil Jaidi Bagikan Kisah Pilu Detik-Detik Warga Tamiang Selamatkan Diri

Fadil Jaidi Bagikan Kisah Pilu Detik-Detik Warga Tamiang Selamatkan Diri

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:40 WIB

DPR Request Prabowo Buat Kementrian Bencana: Ada Dirjen Longsor sampai Banjir

DPR Request Prabowo Buat Kementrian Bencana: Ada Dirjen Longsor sampai Banjir

Video | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:30 WIB

Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN

Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 22:35 WIB

Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:52 WIB

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:49 WIB

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:51 WIB

Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:02 WIB

Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera

Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera

Foto | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB