Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 18:12 WIB
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi hasil investigasi terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025). Dok Penkum Kejagung
  • Satgas PKH mengoordinasikan hasil investigasi pidana bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada Senin (15/12/2025).
  • Pihak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi pidana dan administrasi, termasuk evaluasi perizinan serta pemulihan kerusakan lingkungan.
  • Pemerintah akan mengevaluasi regulasi kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang guna mencegah terulangnya bencana di masa depan.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi hasil investigasi terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).

Ia juga mengatakan, penanganan akan diselesaikan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

Selain proses pidana, Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, subjek hukum yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.

“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberikan beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Guna mencegah kejadian bencana terulang, lanjut Febrie, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi dan peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam, termasuk tata kelolanya.

Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.

Rapat juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta pemangku kepentingan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana

Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana

News | Senin, 15 Desember 2025 | 16:06 WIB

Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit

Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:13 WIB

Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!

Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB

Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang

Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:22 WIB

MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut

MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:41 WIB

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra

Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:42 WIB

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:49 WIB

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:05 WIB

Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera

Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera

Foto | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB