Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 19:55 WIB
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
Ilustrasi Crazy Rich Palembang, Haji Halim menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang. [Suara.com/Aldie]
  • Crazy rich Palembang didakwa korupsi lahan tol senilai Rp 127 miliar.
  • Sengketa tumpang-tindih status tanah negara menjadi perdebatan utama di pengadilan.
  • Proses sidang diwarnai drama kesehatan terdakwa dan dukungan massa yang emosional.

Suara.com - Sebuah ambulans putih merayap pelan memasuki pekarangan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, 4 Desember 2025. Dari dalamnya, seorang pria sepuh berusia 88 tahun dipapah keluar, pernapasannya dibantu selang dari tabung oksigen.

Dia adalah Kemas Abdul Halim Ali, pengusaha pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB) yang dijuluki Crazy Rich Palembang. Hari itu, ia bukan datang sebagai seorang dermawan, melainkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol Betung-Tempino.

Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan tuduhan serius. Pria yang akrab disapa Haji Halim ini diduga merekayasa dokumen kepemilikan tanah seluas 34 hektar untuk mengklaim ganti rugi proyek tol, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 127 miliar.

Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali saat ditahan [kejati Sumsel]
Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali saat ditahan [kejati Sumsel]

Jejak Rekayasa di Lahan Negara

Menurut jaksa, akar masalahnya terletak pada penguasaan lahan negara seluas 1.756,53 hektar oleh PT SMB di Musi Banyuasin tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Sebagian lahan ini bahkan berstatus bekas kawasan hutan.

Jaksa menuding Haji Halim melakukan modus canggih: menerbitkan 193 KTP dan 486 Surat Penguasaan Hak atas Tanah (SPHat) atas nama karyawan harian lepasnya. Dokumen-dokumen ini, yang diduga palsu, kemudian digunakan untuk mengklaim lahan tersebut seolah-olah milik perusahaan saat pemerintah menetapkan lokasi proyek tol pada 2024.

Di sisi lain, pihak Haji Halim bersikukuh bahwa lahan itu adalah bagian dari HGU mereka yang sah, sehingga mereka berhak atas ganti rugi.

Pertarungan Argumen di Ruang Sidang

Atmosfer pengadilan memanas saat perdebatan hukum soal status tanah mencuat. Pihak pembela dan saksi ahli mereka mengacu pada surat keputusan Menteri Kehutanan tahun 1993 dan 1996, yang menyatakan sebagian wilayah itu telah dikeluarkan dari kawasan hutan dan menjadi Area Penggunaan Lain (APL), sehingga bisa dikelola swasta.

Infografis kasus dugaan korupsi proyek Tol Betung-Tempino yang menyeret Crazy Rich Palembang, Kemas Abdul Halim Ali alias Haji Halim. [Suara.com/Aldie]
Infografis kasus dugaan korupsi proyek Tol Betung-Tempino yang menyeret Crazy Rich Palembang, Kemas Abdul Halim Ali alias Haji Halim. [Suara.com/Aldie]

Namun, jaksa membalas dengan peta dan surat keputusan lain yang justru memasukkan wilayah itu sebagai kawasan konservasi. Tumpang-tindih regulasi ini menciptakan sebuah labirin hukum, di mana sebidang tanah yang sama bisa ditafsirkan sebagai hutan negara sekaligus lahan HGU perusahaan.

Jaksa juga menuding adanya rekayasa administrasi, di mana sejumlah pejabat daerah dan desa didesak untuk menandatangani surat penguasaan fisik tanah yang tidak sesuai fakta. Namun, pembelaan Haji Halim menyebut kliennya hanya menandatangani berkas yang disodorkan dan tidak terlibat dalam proses teknisnya.

Perdebatan kian sengit saat membahas kerugian negara. Kuasa hukum Haji Halim menegaskan bahwa karena negara belum membayar sepeser pun uang ganti rugi, maka kerugian yang dituduhkan masih bersifat potensial, bukan kerugian riil yang bisa menjadi dasar pidana korupsi.

“Kami akan membuktikan ada rekayasa dan kekeliruan fatal dalam kasus ini,” ujar salah satu kuasa hukum.

Drama di Luar Tembok Pengadilan

Di luar perdebatan yuridis yang rumit, drama non-hukum tak kalah menyita perhatian. Ratusan pendukung Haji Halim, yang mengenalnya sebagai sosok dermawan, memadati halaman pengadilan sejak pagi. Spanduk dukungan terbentang, doa-doa dilantunkan, dan isak tangis pecah saat ambulans yang membawa sang terdakwa tiba.

Selama sidang berlangsung, kondisi kesehatan Haji Halim menjadi pusat perhatian. Ia beberapa kali terlihat menarik napas dalam-dalam melalui selang oksigennya, sementara tim medis bersiaga di luar ruangan. Pemandangan ini memicu simpati dan kekhawatiran dari para pendukungnya.

Saat sidang ditutup, massa enggan bubar. Mereka tetap setia menunggu hingga Haji Halim kembali dipapah masuk ke dalam ambulans. Beberapa orang tampak menangis saat kendaraan itu perlahan meninggalkan pengadilan.

Kini, proses hukum masih akan berjalan panjang. Setelah dakwaan dibacakan, pertarungan pembuktian melalui saksi, ahli, dan barang bukti baru akan dimulai.

Kasus ini bukan lagi sekadar sengketa tanah, melainkan sebuah drama kompleks yang mempertemukan hukum, kekuasaan, dan emosi publik di jantung Sumatra Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:49 WIB

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:35 WIB

Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi

Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi

Foto | Jum'at, 28 November 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB