Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:38 WIB
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
ilustrasi anggota dewan atau anggota DPRD. [shutterstock]
  • Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Waropen dari PBB, Nixon Yenusi, ditolak keras karena dianggap mencederai demokrasi.
  • Proses PAW Nixon Yenusi dinilai janggal sebab mekanisme diusulkan melompati struktur partai dan tanpa transparansi publik.
  • Politisi muda Papua mendesak penghentian PAW karena Nixon Yenusi tidak memenuhi syarat formal pemberhentian.

Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Waropen, Papua, memanas setelah rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Nixon Yenusi, menuai penolakan keras. Proses yang dinilai janggal dan mengabaikan suara rakyat ini dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.

Penolakan salah satunya datang dari politisi muda Papua, Zumuas, yang menyebut upaya melengserkan Nixon Yenusi dari kursinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, Nixon adalah wakil rakyat yang mandatnya berasal langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum yang sah.

“Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik,” ujarnya di Jayapura, Senin (15/12/2025).

Proses Janggal dan Tak Transparan

Pria yang akrab disapa Zul ini menyoroti mekanisme PAW yang berjalan di balik layar, tanpa transparansi dan partisipasi publik. Ia menyebut proses tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan tidak menyediakan ruang dialog yang adil bagi pihak-pihak terkait.

Kejanggalan semakin terasa karena alur pengusulan PAW diduga melompati struktur partai di tingkat bawah. Menurut Zul, struktur partai di tingkat DPC bahkan tidak mengetahui proses yang berjalan dari tingkat DPW langsung ke DPP, yang mengesankan adanya manuver sepihak.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Nixon Yenusi sama sekali tidak memenuhi kriteria untuk di-PAW. Syarat-syarat seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran hukum tidak ada yang terpenuhi.

“Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW,” tegasnya.

Potensi Konflik dan Desakan Penghentian

Zul mempertanyakan dasar hukum dan kelengkapan administrasi yang digunakan dalam proses PAW ini. Menurutnya, tidak ada penjelasan resmi kepada publik mengenai legalitas dan alasan formal di balik upaya pergantian tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan elit politik tertentu.

Ia mengingatkan, pemaksaan PAW secara sepihak berpotensi besar menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Waropen.

Atas dasar itu, Zul mendesak DPRD Kabupaten Waropen dan semua pihak terkait untuk segera menghentikan sementara seluruh proses PAW. Ia juga meminta lembaga berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan peninjauan ulang secara objektif dan transparan.

“Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:27 WIB

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:56 WIB

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:32 WIB

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:41 WIB

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:05 WIB

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:09 WIB

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB