Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:03 WIB
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menandatangani nota kesepahaman dengan kepolisian di Mabes Polri, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan dan Polri teken MoU untuk samakan persepsi jelang berlakunya KUHP baru.
  • Tujuannya untuk hindari beda tafsir dan pastikan penegakan hukum lebih humanis.
  • Nota kesepahaman mencakup penyelarasan SOP, pertukaran data, dan pelatihan SDM terpadu.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri pertemuan sinergi dengan Polri untuk menyamakan persepsi terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang akan efektif pada awal tahun 2026. Dalam kesempatan ini, kedua institusi menandatangani nota kesepahaman untuk memastikan transisi hukum berjalan lancar.

Burhanuddin menyebut lahirnya KUHP dan KUHAP baru sebagai tonggak sejarah yang akan mengubah wajah penegakan hukum dari warisan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.

“Ini bukan hanya soal perubahan pasal, tetapi merupakan pembaharuan semangat dan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern,” kata Burhanuddin di Mabes Polri, Selasa (16/12/2025).

Tiga Aspek Kunci yang Harus Disamakan

Menurut Jaksa Agung, tantangan terbesar dalam implementasi aturan baru ini adalah konsistensi. Tanpa sinergi yang kuat, perbedaan penafsiran dapat memicu ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, ada tiga aspek persepsi yang harus disamakan:

  1. Pemahaman Asas Pokok: Termasuk perlindungan HAM, keadilan restoratif, dan proporsionalitas pemidanaan.
  2. Penafsiran Pasal: Menghindari multitafsir untuk menjamin kepastian hukum.
  3. Penguatan Peran Institusi: Memastikan setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana saling menguatkan.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan Polri menandatangani nota kesepahaman yang mencakup penyelarasan SOP, pertukaran data, dukungan pengamanan, hingga pelatihan SDM terpadu.

Upaya strategis ini juga akan diintegrasikan ke dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang berjalan.

Burhanuddin berharap kolaborasi ini dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang tegas namun berintegritas.

"Keadilan itu bukan hanya di dalam teks undang-undang, melainkan juga ada di dalam hati nurani," tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, serta para pejabat utama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB

RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana

RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana

News | Senin, 01 Desember 2025 | 16:15 WIB

Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?

Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:49 WIB

Terkini

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB