Baca 10 detik
- KemenPPPA akui korban kekerasan seksual sulit mengakses layanan aborsi legal.
- Polisi bongkar praktik aborsi ilegal yang telah layani 361 pasien.
- Keterbatasan fasilitas dan nakes jadi penyebab korban cari jalur ilegal.
KemenPPPA juga menegaskan, penguatan layanan aborsi legal yang aman bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari perlindungan hak dan pemulihan korban kekerasan seksual.